SEBAGAIMANA informasi yang disampaikan sebelumnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, pada Senin (4/05) kemarin mengkonfirmasi tambahan dua pasien positif Covid-19 di Batam. Salahsatu dari dua pasein tersebut adalah seorang Pria usia 49 th berinisial I.
Pria tersebut dikhabarkan tinggal di Perumahan Taman Raya tahap 3 Batam Centre dan sehari-hari bekerja sebagai Garin/ Marboth (petugas kebersihan mesjid) di Mesjid Nurul Jadid Perumahan Taman Raya tahap 5 Batam Centre.
Selanjutnya dengan berdasarkan press Release Gugus Tugas Covid-19 Batam tersebut Pihak DKM membenarkan bahwa kasus 34 adalah benar marboth Masjid Ruhul Jadid di Perumahan Taman Raya tahap 5.
Guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait penyebaran virus ini, selanjutnya pihak pengurus DKM Masjid Ruhul Jadid mengambil beberapa kebijakan untuk menseterilkan mesjid. Adapun kebijakan yang diambil oleh DKM tersebut adalah sbb:
- Mensterilkan sementara masjid dari kegiatan apapun sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
- Ruangan dan sekitaran Masjid serta ruang marboth sudah di lakukan penyemprotan disinfektan.
- Mendata warga yang pernah kontak langsung dengan marboth masjid baik dalam rapat, sholat berjamaah atau aktifitas lainnya.
- Menghimbau kepada para warga yang pernah kontak langsung dengan marboth untuk karantina mandiri dirumah dan mengikuti rapid test di puskesmas botania pagi ini, Selasa (05 Mei 2020) pukul 09.00 wib.
*(Zhr/GoWestId)