Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Motor Dicuri Saat Pergi Makan, Pelaku Berhasil Ditangkap
    42 menit lalu
    Pemko Batam Perkuat Pembenahan Kependudukan Melalui Validasi Data
    2 jam lalu
    477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
    18 jam lalu
    DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
    23 jam lalu
    Triwulan I 2026 Investasi di Batam Naik 102,85%
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    21 jam lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    2 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    2 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    2 hari lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    2 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Menanti Kejutan Tim BPN Prabowo – Sandi Dalam Sidang MK

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.3k disimak

TIM dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyiapkan kejutan untuk sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Juru Bicara Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sahroni, timnya berusaha menepis tudingan yang menyebut tim hukum BPN tidak siap menghadapi proses gugatan sengketa PHPU Presiden 2019 di MK.

Selain sudah sangat siap, tim BPN, kata dia, juga telah menyiapkan kejutan–kejutan. Timnya sudah hampir final menyiapkan segala sesuatu yang akan dibawa pada sidang perdana di MK yang akan digelar 14 Juni mendatang.

Begitu pula dengan bukti-bukti yang akan menguatkan adanya indikasi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

“Kalaupun alat bukti yang baru kita tampilkan hanya sebagian dari yang dilihat secara keseluruhan itu bagian dari strategi yang kita siapkan,” ujarnya, Sabtu (8/6/2019).

Gugatan sengketa PHPU pasangan Prabowo-Sandi ke MK dikawal delapan pengacara yang dipimpin Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.

Objek gugatannya adalah Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019.

SK tersebut ditetapkan Selasa, 21 Mei 2019, pukul 01.46 WIB. Berdasarkan SK itu, Pasangan Joko “Jokowi” Widodo-Ma’ruf Amin unggul di 21 provinsi dan luar negeri, mengalahkan lawannya Prabowo-Sandi yang unggul di 13 provinsi.

Jokowi berhasil meraih 85.036.828 suara atau 55,41 persen sementara Prabowo-Sandi sebanyak 68.442.493 atau 44,59 persen. Total suara sah 153.479.321 atau partisipasi sebanyak 81,97 persen. Selisih perolehan suara keduanya mencapai 16.594.335.

KPU menetapkan Jokowi-Amin menjadi pemenang Pilpres 2019. Penetapan tersebut ditolak oleh BPN Prabowo-Sandi dan atas penolakan itu mereka mengajukan gugatan sengketa PHPU ke MK (24/5) malam.

Dalam berkas gugatannya, Tim Hukum Prabowo-Sandi menuntut MK mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Aminsebagai peserta Pilpres 2019. Kehadiran Bambang Widjojanto yang menjadi ketua tim hukum, membuat BPN Prabowo-Sandi optimistis memenangi gugatan di MK.

Ungkap korupsi politik

Menurut Juru Bicara BPN Dahnil Azhar Simanjuntak, Bambang Widjojanto merupakan sosok yang tepat untuk memimpin tim lantaran sebelum menjadi pimpinan KPK, pernah menjadi pengacara untuk gugatan Pilkada Kotawaringin Barat di MK.

“Mas BW (Bambang Widjojanto) ini sering menjadi pengacara di MK. Bahkan, sebagian besar menang,” ujarnya (24/5).

Nada optimistis diungkapkan Juru Bicara BPN lainnya Miftah Sabri. Dia bahkan yakin akan memenangi gugatan. Dia mengungkapkan, berdasarkan perbincangan dengan Bambang Widjojanto, akan ada hal baru yang difokuskan oleh tim advokat.

“Ini sedikit saja ya. Gugatannya akan mengarah ke korupsi politik,” ungkapnya.

Menurutnya, hal yang paling mendasar dalam suatu kecurangan dalam pemilu adalah korupsi politik.

Satu contoh yang dia beberkan, yakni dugaan adanya pengerahan instansi pemerintah yang diminta untuk memenangkan pasangan tertentu. Dia mengklaim memiliki bukti atas hal tersebut.

Sementara itu, tim kuasa hukum pasangan Jokowi-Amin mengaku akan membawa bukti-bukti pendukung untuk mematahkan tudingan kubu Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan di MK.

Menurut Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Usman Kansong, tim hukum sudah melakukan rapat sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Sebelum Lebaran sudah ada dua tiga kali rapat untuk membahas. Mulai Senin kita akan diskusi-diskusi untuk mempersiapkan dari sisi hukum,” ujar Usman (8/6).

Tim hukum, kata dia, tetap berpendapat bahwa tudingan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) salah sama sekali. Justru ASN lebih banyak mendukung Prabowo-Sandiaga.

Dia mengklaim mempunyai data yang berasal dari exit poll ataupun quick count dan survei sebelum Pilpres 2019.

“C1 kita hanya gunakan sebagai argumen kita menang. Tapi keterlibatan ASN ada data survei kita dan exit poll dari beberapa lembaga. ASN itu 78 persen dukung 02,” tandas Usman.

Untuk menghadapi sidang gugatan PHPU di MK, jajaran KPU RI menyiapkan 60 pengacara.

Terpisah, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menegaskan, apapun keputusan MK terkait gugatan hasil Pilpres 2019 mesti dihormati.

“Kita percayakan proses sepenuhnya ke MK. Kita harus hormati apapun keputusan MK sebagai pintu terakhir mendapatkan kepastian hukum dan politik,” imbau Jimly, (7/6).

Menurutnya, semua pihak juga harus saling menghormati yang menang dan yang kalah. “Yang kalah menghormati pemenang dan yang menang menghormati yang kalah. Saling menghormati. Jangan saling menjatuhkan, saling tidak percaya, dan menyebar kebencian. Dan, manfaatkan momentum lebaran untuk saling memaafkan dan jadikan ajang silaturahmi,” ujarnya.

Sumber : Republika / Beritagar / Tirto / Tribunnews

Kaitan bpn, Mahkamah konstitusi, pilpres, prabowo, top
Redaksi 11 Juni 2019 11 Juni 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ini Dia, Ban Anti Kempes dan Pecah!
Artikel Selanjutnya Banyak Pesawat Parkir Saat Musim Mudik Lebaran

APA YANG BARU?

Motor Dicuri Saat Pergi Makan, Pelaku Berhasil Ditangkap
Artikel 42 menit lalu 52 disimak
Pemko Batam Perkuat Pembenahan Kependudukan Melalui Validasi Data
Artikel 2 jam lalu 64 disimak
477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
Artikel 18 jam lalu 162 disimak
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 21 jam lalu 174 disimak
DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
Artikel 23 jam lalu 166 disimak

POPULER PEKAN INI

1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 6 hari lalu 447 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 6 hari lalu 431 disimak
Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 2 hari lalu 413 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 5 hari lalu 393 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 3 hari lalu 375 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?