RENCANA pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 lalu, awalnya dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2025, batal dilaksanakan.
Para kepala daerah yang terpilih tersebut nantinya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Namun, dikarenakan beberapa daerah lainnya masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga jadwal pelantikan kepala daerah tersebut diundur dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dikutip dari Detik.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, bahwa jadwal pelantikan kepala daerah tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula.
Sebab, pelantikan ini nantinya akan digabung dengan kepala daerah yang ditetapkan melalui putusan sela atau dismissal di MK.
“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” katanya di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Tito kemudian mencoba mengusulkan pelantikan kepala daerah dilakukan pada tanggal 18, 19, atau 20 Februari 2025.
Meskipun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 (Februari) kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu,” kata Tito
Tito juga menjelaskan, bahwa sidang sengketa hasil Pilkada di MK secara keseluruhan akan selesai 13 Maret 2025.
Apabila merujuk ke Undang-undang (UU) Pilkada, pelantikan kepala daerah terpilih bisa mundur hingga April 2025 karena panjangnya batas waktu yang diberikan untuk penetapan maupun pengusulan kepala daerah terpilih.
Sebagaimana yang diketahui, dari total 545 provinsi maupun kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak, hasil Pilkada di sebanyak 296 tidak digugat ke MK.
Usulan dari DPRD daerah-daerah yang tidak berperkara di MK tersebut bahkan ada yang sudah diterima oleh Kemendagri.
Sementara itu dipihak lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, meskipun pelantikan kepala daerah diundur, namun pelaksanaannya tetap akan berlangsung pada Februari 2025. (*)