MENTERI Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak usia di bawah 18 tahun yang akan melakukan perjalanan mudik.
Budi menjelaskan bahwa sesuai keputusan presiden untuk pemudik yang masih berusia di bawah 18 ltahun tak perlu tes antigen atau PCR, asalkan sudah menjalani vaksinasi dua kali.
Hal itu disampaikan Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers hasil rapat terbatas PPKM yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).
“Bapak presiden juga mendengarkan dinamika dari masyarakat bahwa kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke usia di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika. Nah kalo anak di bawah 18 gimana?” katanya.
Budi Gunadi mengatakan Jokowi memahami dinamika tersebut. Oleh karena itu, Jokowi memutuskan agar anak di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa harus tes antigen atau PCR.
“Di-booster juga belom boleh, jadi akhirnya diputuskan oleh bapak presiden anak-anak remaja, kalau mau mudik belum di-booster nggak apa-apa, nggak usah dites antigen,” ujarnya.
“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes antigen asal vaksinasi sudah dua kali. Jadi ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik,” lanjut Budi Gunadi.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com