Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ada Perbaikan Pipa Air di Nongsa, Beberapa Wilayah Alami Gangguan Suplai Air
    4 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    2 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    2 hari lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    5 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    5 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    5 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    1 hari lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

MenPAN RB : Moratorium PNS Masih Berlaku

Editor Admin 9 tahun lalu 1.2k disimak
Foto Ilustrasi PNS : kemendagri.go.id

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah belum membuka penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penegasan itu disampaikan mengingat banyaknya informasi menyesatkan berkaitan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Pemerintah sampai saat ini belum membuka formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil. Moratorium CPNS masih diberlakukan,” kata Asman di Kementerian PANRB, Jakarta, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (19/1).

Asman Anur meyakinkan, apabila penerimaan formasi CPNS sudah ada, maka akan diumumkan secara nasional oleh Pemerintah melalui Kementerian PANRB. Untuk itu, Menteri PANRB meminta kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan jangan tertipu dengan isu atau berita penerimaan CPNS yang tidak bertanggung jawab.

Menteri PANRB juga menegaskan, bahwa dalam proses penerimaan formasi CPNS masyarakat tidak dipungut biaya. “Saya tegaskan bahwa tidak ada pungutan uang bagi masyarakat yang mengikuti seleksi penerimaan CPNS, yang diperlukan adalah kualifikasi dan kompetensi dari pelamar CPNS tersebut untuk lulus dalam ujian seleksi,”jelas Menteri Asman.

Karena itu, lanjut Menteri PANRB,  siapapun yang melakukan penipuan CPNS akan diproses secara hukum. “Baik yang memberikan dan menerima uang sama-sama melanggar hukum, karena Pemerintah sudah menegaskan bahwa penerimaan CPNS bebas dari pungutan uang,”ujar Menteri PANRB seraya menambahkan, bahwa sanksi hukum akan dikenakan baik dari kalangan umum ataupun dari oknum PNS.

Khusus untuk pelaku penipuan CPNS dari kalangan PNS, menurut Asman, akan dikenakan sanksi berat selain diproses secara hukum, yaitu pemecatan PNS tersebut dari instansi kerjanya.

Sebelumnya, terjadi penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengatasnamakan pemerintah Jawa Barat yang terbongkar karena pelaku nekat mengumpulkan ratusan korban penipuannya di Gedung Sate, Bandung. Korban menyetor puluhan juta rupiah dengan imbalan Surat Keputusan Pengangkatan PNS palsu.

Sedikitnya ada 200 orang yang diminta datang hari Kamis, 12 Januari 2017, bagian dari gelombang pertama untuk menghadiri Acara Pengarahan Gubernur di Gedung Sate. Rencananya seluruhnya ada 645 orang yang diminta datang bergelombang. Mereka mengantongi SK Pengangkatan PNS palsu dengan beragam posisi dari guru, hingga anggota Satpol PP, berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh pihak yang berwenang ada dua orang yang diduga otak penipuan itu, salah satunya yang diamankan, sementara satu lagi kabur. Terduga pelaku penipuan yang kini digelandang ke Polrestabes Bandung yakni Lalan Suherlan, warga Babakan Cianjur, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, ternyata Anggota Satpol PP berstatus PNS yang bertugas di Kantor Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.

Untuk menghindari terjadinya kasus serupa, kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap penipuan CPNS serta dapat melakukan up-date mengenai penerimaan CPNS dengan mengakses website resmi Kementerian PANRB yaitu www.menpan.go.id. Jika ditemukan indikasi penipuan CPNS, masyarakat dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang atau melaporkannya ke situs lapor.go.id.

Kaitan Asman abnur, cpns, menpan RB, moratorium pns, penerimaan cpns
Admin 19 Januari 2017 19 Januari 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Fans Wanita Asal Indonesia Kejar Shah Rukh Khan Hingga ke India
Artikel Selanjutnya Siswa SMA Bisa Pilih Mata Ujian di UN

APA YANG BARU?

Ada Perbaikan Pipa Air di Nongsa, Beberapa Wilayah Alami Gangguan Suplai Air
Artikel 4 jam lalu 77 disimak
Pulau Jemaja
Wilayah 1 hari lalu 217 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 2 hari lalu 294 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 2 hari lalu 285 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 2 hari lalu 321 disimak

POPULER PEKAN INI

Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 546 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 4 hari lalu 490 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 474 disimak
Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 4 hari lalu 462 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 5 hari lalu 437 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?