MENTERI KKP Edhy Prabowo mengatakan bahwa 5 unit kapal ikan asing yang diamankan jajarannya akan diproses hukum terlebih dahulu. Selanjutnya akan disita dan diberikan kepada nelayan Indonesia atau yang membutuhkan.
Penangkapan para pencuri ikan tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (04/03).
”Aparat kita kembali melakukan penangkapan terhadap lima kapal ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 711 – Laut Natuna Utara. Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 1 Maret 2020”, Ungkap Edhy.
(zhr/ GoWestID)