SEBELUM Peraturan Kepala (Perka) BP Batam terbaru terkait tarif dan jasa pelabuhan diterbitkan, pihak BP Batam mengadakan audiensi dengan pengusaha jasa kepelabuhanan di Batam, beberapa waktu yang lalu.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, BP Batam berkomitmen tingkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan di Batam.
“Tapi itu sebabnya, kami butuh dukungan dari asosiasi kepelabuhanan, agar bisa membantu menumbuhkan perekonomian nasional,” kata Dendi kepada GoWest Indonesia, Selasa (14/9).
Selain meningkatkan jasa kepelabuhanan, BP Batam juga tengah dalam proses mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2021 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Dalam pembahasan tersebut, disinggung juga mengenai progres persiapan platform Batam Logistic Ecosystem (BLE) dan integrasinya dengan sistem Inaportnet yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Batam, Osman Hasyim optimis setelah tercapainya kesepakatan antara pihaknya dengan BP Batam tentang opsi memajukan dunia maritim, maka daya saing Batam akan terus meningkat.
”Kami akan coba pasarkan Batam kembali, karena sudah punya daya jual. Apa yang sudah ada di Batam ini semuanya bagus, tinggal bagaimana dipasarkan kembali, agar kapal-kapal mau datang kembali,” ungkapnya.
Sebelumnya telah disepakati terkait pembebasan tarif tambat di Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dengan BP Batam.
”Kami hanya ingin Batam seperti dulu, punya daya saing. Kalau kapal masuk, maka akan ada devisa. Setelah itu, tinggal lima hal harus dikedepankan, yakni; aman, nyaman, kepastian hukum, tarif bersaing, dan pelayanan prima,” tuturnya.
Sementara itu, kalangan pengusaha galangan kapal berharap pemerintah daerah bisa memberikan dukungan terhadap dunia maritim di Batam.
*(rky/GoWest)