Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
    4 jam lalu
    BMKG: Cuaca Hari Ini (20/04/2026) Berawan dan Hujan Ringan
    6 jam lalu
    Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim
    16 jam lalu
    Tersangka Pembakar Rumah Kos di Komplek Wijaya Kusuma Tertangkap
    16 jam lalu
    Polisi Amankan 34 Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam Centre
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    7 jam lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    3 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    3 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    6 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polresta Tanjungpinang Buat Layanan Pengaduan untuk Cegah Mafia Tanah

Editor Admin 10 bulan lalu 330 disimak
Ilustrasi, sertifikat tanah palsuDisediakan oleh GoWest.ID

KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang telah meluncurkan sarana pengaduan bagi masyarakat sebagai langkah mitigasi untuk mencegah korban baru dari praktik mafia tanah. Langkah ini diambil setelah terungkapnya kasus penipuan sertifikat palsu yang melibatkan 247 pemohon di Tanjungpinang, Bintan, dan Batam.

Kombespol Hamam Wahyudi, Kapolresta Tanjungpinang, menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyediakan saluran pengaduan.

“Jika ada yang merasa ditipu, silakan lapor kepada kami, Satgas Mafia Tanah, atau ke BPN,” ujarnya.

Dalam operasi yang dilakukan, tujuh pelaku penipuan telah ditangkap, termasuk satu pelaku yang berperan sebagai pembuat sertifikat palsu. Penyidik masih melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada korban lain di luar tiga wilayah tersebut.

Ketujuh pelaku, yang beroperasi sejak awal 2023 hingga Juni 2025, dituduh telah merugikan korban hingga mencapai Rp 16,84 miliar. Kasatreskrim Polresta, AKP Agung Tri Poerbowo, menegaskan bahwa para pelaku tidak memiliki latar belakang kerja di BPN dan tidak terhubung dengan lembaga tersebut.

Modus operandi pelaku termasuk menjaring korban melalui media sosial dan jaringan pertemanan, sehingga korban tidak langsung mengunjungi kantor BPN. Mereka juga memanfaatkan keanggotaan dalam organisasi masyarakat untuk mengklaim dan menjual tanah secara ilegal.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin, mengimbau masyarakat untuk melakukan pengurusan sertifikat tanah secara langsung di kantor BPN.

“Kami mendorong pemohon untuk datang langsung, bukan melalui pihak ketiga,” tambahnya.

Dalam penyidikan ini, pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk 44 sertifikat dan dokumen terkait di beberapa lokasi, yang menunjukkan skala operasi penipuan ini.

(nes)

Kaitan batam, bintan, lahan, palsu, Penipuan, Sertifikat Tanah, tanjungpinang
Admin 8 Juli 2025 8 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Empat SMP di Tanjungpinang Akan Digabung
Artikel Selanjutnya Disdik Batam Targetkan Penempatan 1.039 Siswa SMP yang Belum Tertampung

APA YANG BARU?

1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 4 jam lalu 52 disimak
BMKG: Cuaca Hari Ini (20/04/2026) Berawan dan Hujan Ringan
Artikel 6 jam lalu 60 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 7 jam lalu 117 disimak
Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim
Artikel 16 jam lalu 140 disimak
Tersangka Pembakar Rumah Kos di Komplek Wijaya Kusuma Tertangkap
Artikel 16 jam lalu 137 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 5 hari lalu 382 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 5 hari lalu 331 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 5 hari lalu 328 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 6 hari lalu 308 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 3 hari lalu 300 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?