DEWAN Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggotanya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan ini mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025, dan menyusul tindakan serupa yang diambil oleh Partai Nasdem terhadap dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan internal yang matang. Ia menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen PAN dalam menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat dari partai.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung sejak 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam siaran persnya, Minggu (31/8).
Viva Yoga menekankan bahwa PAN, yang lahir dari semangat reformasi, berkomitmen untuk memastikan semua kader di legislatif dapat menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai reformasi. Ia menambahkan bahwa partai akan terus berupaya mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar tercermin dalam kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran legislatif dalam menjaga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah, demi tata kelola negara yang lebih baik.
Viva Yoga juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, akan menyelesaikan masalah ini dengan baik. Ia mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas dinamika yang terjadi, dan berharap PAN dapat menata kembali langkah perjuangannya di masa depan.
Penonaktifan kedua anggota tersebut terjadi setelah rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah oleh massa pada Sabtu malam (30/8). Eko Patrio menjadi sasaran setelah video jogetnya di Gedung DPR viral di media sosial.
Eko, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PAN, dan Uya Kuya, yang merupakan presenter, mengalami kerugian besar akibat penjarahan tersebut. Rumah mewah Eko di Setiabudi, Jakarta Selatan, dijebol dan barang-barang berharga di dalamnya, termasuk tas branded dan elektronik, diambil oleh massa.
Sementara itu, Uya Kuya telah memberikan klarifikasi melalui media sosial mengenai video jogetnya, namun hal itu tidak menghentikan amukan massa yang berujung pada penjarahan rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Tujuh pelaku penjarahan kini telah diamankan oleh aparat kepolisian.
(ham)