Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Walikota Batam Serahkan 64 SK Pengurus Koperasi Merah Putih se Kota Batam
    6 jam lalu
    Ratusan Fotografer Profesional Ikuti Event Explore Kepri 2025
    15 jam lalu
    DPRD Batam dan Pemko Batam Sepakati RPJMD dan APBDP 2025
    18 jam lalu
    BP Batam Gandeng BPDAS Sei Jang Duriangkang Rehabilitasi Hutan Dam Duriangkang
    19 jam lalu
    Raksasa Teknologi AS, Oracle Bangun Pusat Data di Nongsa Digital Park
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan PSG 0-3, Chelsea Rebut Mahkota Klub Terhebat Didunia
    14 jam lalu
    Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
    1 hari lalu
    Pengda Perbasi Kepri Gelar Sirnas Basket 3×3 KU16 dan K18 Putaran Pertama
    1 hari lalu
    Simpang Franki, Batam; Franki Pile
    2 hari lalu
    Kemenpar RI Berikan Dukungan Atas Gelaran Event Batam 10K 2025
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Kerkhof di Tanjungpinang
    4 hari lalu
    Pulau Pengikik Besar, Bintan
    5 hari lalu
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 minggu lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 minggu lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Mobil 2.000 cc ke Atas Dilarang Pakai Pertalite, Berlaku Mulai 1 Juli
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mobil 2.000 cc ke Atas Dilarang Pakai Pertalite, Berlaku Mulai 1 Juli

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 566 disimak
Sebar
360
SEBARAN
ShareTweetTelegram

BADAN Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membocorkan hasil kajian mengenai kriteria kendaraan roda empat/lebih maupun roda dua yang dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan solar.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, menyampaikan, dari hasil kajian itu kendaraan roda empat atau lebih dengan kapasitas di atas 2.000 cc dilarang untuk mengkonsumsi BBM yang memiliki kadar oktan RON 90 tersebut.

Saleh mengatakan penyusunan kriteria ini sejalan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2022, sejalan dengan rencana pemerintah juga akan menerapkan aturan wajib daftar di Aplikasi MyPertamina setiap pembelian Pertalite dan solar. Namun sebagai tahap awal, aturan ini akan diuji coba di beberapa daerah.

Menurut dia, jenis kendaraan yang tak boleh mengkonsumsi BBM subsidi adalah mobil dan motor mewah yang ditentukan dari kapasitas mesinnya. Beberapa merek tenar akan terdampak, di antaranya Toyota Alphard dan Mitsubishi Pajero.

“Itu mobil pelat hitam masih bisa (membeli pertalite) kecuali yang di atas 2.000 cc, termasuk motor mewah,” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (29/6/2022).

Dia menyebut yang sudah dipastikan adalah mobil di atas 2.000 cc dan motor mewah di atas 250 cc. Sementara, mobil di atas 1.500cc dikatakan masih dalam pembahasan dalam revisi Perpres tersebut.

“Sesungguhnya kalau mampu membeli mobil mahal, mestinya mampu membeli BBM non subsidi,” ucap dia.

Berdasarkan penelusuran, beberapa tipe mobil populer di atas 2.000 cc yang banyak dipakai antara lain Mazda CX-5 (2.488 cc), Toyota New Alphard 2022 (2.494 cc), Toyota New Fortuner GR Sport (2.800 cc), Mitsubishi Pajero Sport (2.422 cc).

Sementara itu, untuk BBM subsidi solar akan dibatasi pembeliannya untuk semua kendaraan pribadi pelat hitam. Pengecualian diberikan untuk kendaraan pelat hitam angkutan barang bak terbuka.

“Kita masukkan ke sini karena banyak saudara kita yang melakukan usaha roda empat bak terbuka di kampung-kampung, kalau nanti ini kita batasi akan menyulitkan. Jadi, kita kecualikan,” jelasnya.

Solar juga masih diperbolehkan dibeli oleh kendaraan atau angkutan umum perorangan, seperti angkot dan juga bajaj. “Kendaraan angkutan orang pelat kuning juga masih kita berikan JBT solar,” terangnya.

Namun demikian, kebijakan ini bakal diterapkan secara bertahap per wilayah.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Pilihan Artikel untuk Anda

Walikota Batam Serahkan 64 SK Pengurus Koperasi Merah Putih se Kota Batam

Ratusan Fotografer Profesional Ikuti Event Explore Kepri 2025

DPRD Batam dan Pemko Batam Sepakati RPJMD dan APBDP 2025

BP Batam Gandeng BPDAS Sei Jang Duriangkang Rehabilitasi Hutan Dam Duriangkang

Raksasa Teknologi AS, Oracle Bangun Pusat Data di Nongsa Digital Park

Kaitan bbm, mobil mewah, Pertalite, Solar
Redaksi 29 Juni 2022 29 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KKP Tetapkan Pulau Nicoi di Bintan Jadi Kawasan Konservasi
Artikel Selanjutnya Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada Minggu 10 Juli 2022
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Walikota Batam Serahkan 64 SK Pengurus Koperasi Merah Putih se Kota Batam
Artikel 6 jam lalu 80 disimak
Kalahkan PSG 0-3, Chelsea Rebut Mahkota Klub Terhebat Didunia
Sports 14 jam lalu 125 disimak
Ratusan Fotografer Profesional Ikuti Event Explore Kepri 2025
Artikel 15 jam lalu 121 disimak
DPRD Batam dan Pemko Batam Sepakati RPJMD dan APBDP 2025
Artikel 18 jam lalu 129 disimak
BP Batam Gandeng BPDAS Sei Jang Duriangkang Rehabilitasi Hutan Dam Duriangkang
Artikel 19 jam lalu 151 disimak

POPULER PEKAN INI

BP Batam Segel Reklamasi Ilegal di Teluk Tering
Artikel 5 hari lalu 341 disimak
Pulau Pengikik Besar, Bintan
Wilayah 5 hari lalu 278 disimak
Arsip Mohakamah ketjil Poelau Boeloeh, 15 Mei 1930
Histori 5 hari lalu 270 disimak
Simpang Franki, Batam; Franki Pile
Catatan Netizen 2 hari lalu 257 disimak
Jenazah Perempuan Ditemukan di Perumahan Citra Batam
Artikel 5 hari lalu 249 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?