HARGA tiket feri Batam-Singapura yang melonjak hingga Rp760.000 pulang pergi (PP) menjadi sorotan. Kenaikan ini jauh dibandingkan harga sebelum pandemi Covid-19 yang hanya Rp280.000 PP.
Dikutip dari Binis.com, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap alasan di balik kenaikan harga ini. Faktor utama adalah naiknya biaya operasional, dengan bahan bakar minyak (BBM) menjadi penyumbang terbesar.
Selain itu, kenaikan seaport tax di Singapura dan Batam juga turut mendorong harga tiket.
“Sebab utamanya yakni biaya operasional naik, dan dari bahan bakar minyak (BBM) jadi penyumbang terbesar. Selain itu, para operator feri menetapkan harga tinggi untuk tutupi kerugian tidak beroperasi selama dua tahun selama pandemi kemarin,” kata Anggota Komisioner KPPU Eugenia Mardanugraha usai Focus Group Discussion (FGD) dengan pelaku usaha dan operator feri di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, BBM di Singapura menggunakan harga internasional yang lebih mahal dibandingkan Indonesia. Di sisi lain, seaport tax di Singapura naik dari SG$7 menjadi SG$10, dan di Batam dari Rp65.000 menjadi Rp100.000.
Komponen lain yang mengalami kenaikan adalah biaya agen pelayaran dari Rp50.000 menjadi Rp60.000. Kenaikan ini membuat banyak konsumen mengeluh.
Ia menambahkan, KPPU juga telah melakukan survei di tiga pelabuhan, yaitu Pelabuhan Feri Batam Centre, Pelabuhan Tanah Merah, dan Harbour Front di Singapura.
“Hasilnya, konsumen di ketiga pelabuhan tersebut menilai harga Rp760.000 terlalu mahal” tambahnya.
KPPU merekomendasikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menentukan regulasi terkait harga batas atas dan bawah. Namun, perlu dilakukan kajian mendalam agar perusahaan masih dapat memperoleh keuntungan.
Mengenai dugaan kartel, KPPU masih dalam tahap penyelidikan terhadap empat operator feri Singapura: Batamfast, Horizon, Sindo Ferry, dan Majestic.
Di sisi lain, pelaku pariwisata Batam mengeluhkan dampak negatif dari kenaikan harga tiket ini. Turunnya okupansi penumpang hingga 50% menjadi bukti nyata.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepulauan Riau (Kepri) Guntur Sakti mengatakan polemik ini menghambat pemulihan sektor pariwisata di Kepri.
“Kenaikan harga tiket feri ini membuat wisatawan yang ingin datang merasa harga tiket tidak terjangkau. Di sisi keimigrasian, sudah tersedia jenis visa singkat untuk Kepri, tapi tarifnya masih tinggi. Ini yang membuat pariwisata di Kepri terkendala,” ungkapnya.
Ketua Kadin kota Batam Jadi Rajagukguk mengusulkan agar BP Batam mengeluarkan kebijakan tarif atas dan tarif bawah untuk harga tiket feri. Hal ini diharapkan dapat mencegah operator feri menaikkan harga secara sewenang-wenang.
BP Batam sendiri menyatakan sedang berkomunikasi dengan Pertamina terkait pasokan BBM khusus untuk kapal feri Batam-Singapura.
Polemik harga tiket feri Batam-Singapura ini masih terus bergulir. Diharapkan solusi yang tepat dapat segera ditemukan agar tidak merugikan konsumen dan pelaku usaha pariwisata. (*)