BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebutkan bahwa telur cokelat Kinder atau Kinder Joy yang terdaftar di BPOM dapat kembali beredar di pasaran.
BPOM mengungkapkan bahwa telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel tiga produk Kinder yang terdaftar di Indonesia. Yakni
Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls. Hasilnya, ketiga produk tersebut bebas dari cemaran Salmonella
Sebelumnya BPOM menarik Kinder Joys dari peredaran dikarenakan kekhawatiran cemaran Salmonella. Pasalnya, sejumlah cokelat Kinder yang tersebar di beberapa negara Uni Eropa dan Belgia hingga Inggris menyebabkan seratusan anak terinfeksi Salmonella.
BPOM RI kemudian melakukan uji sampling dari sampel Kinder Joy yang diambil di seluruh provinsi Indonesia termasuk yang bermerk Kinder Joy for Boys, Kinder Joys for Girls.
“Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut NEGATIF cemaran Salmonella,” tegas BPOM dalam rilis resmi yang diterima detikcom pada Kamis (28/4/2022).
BPOM juga mengungkap informasi terbaru dari International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) yang menyatakan merek Kinder asal Belgia yang tercemar Salmonella tersebar di 77 (tujuh puluh tujuh) negara, tetapi tidak termasuk di Indonesia.
“Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di Badan POM,” sambung BPOM.
Kabar baiknya, kini seluruh produk cokelat Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia bisa kembali dijual dan diedarkan termasuk di minimarket.
“Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan,” beber BPOM.
“Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan,” pesan BPOM.
(*)
sumber: detik.com
BPOM menyatakan produk Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia bebas bakteri Salmonella. F. Dok. Hops.id