OPERASI Patroli Laut Pandawa 2022 menangkap kapal SB Rahmat Jaya 12 yang membawa barang ilegal tanpa dokumen kepabeanan di wilayah perairan Tanjung Riau, baru-baru ini.
Adapun barang ilegal yang didapati setelah pemeriksaan kapal yakni 87 unit handphone, 2 unit laptop, 15 koli pakaian dan tas-tas bekas, serta 11 unit sepeda bekas.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai (BC) Batam, M Rizki Baidillah mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat Satgas Patroli Laut BC Batam mendapatkan informasi bahwa terdapat sarana pengangkut yang diduga membawa barang larangan terbatas (lartas) tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui speedboat penumpang dari Batam ke Tembilahan.
Kemudian BC Batam melakukan pemeriksaan kapal tersebut yang sedang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Riau ke Pelabuhan Domestik Sekupang.
“Perlu diketahui rute SB Rahmat Jaya 12 adalah dari Sekupang-Tembilahan, namun telah dilakukan pemeriksaan kapal sejak keberangkatan dari Tanjung Riau menuju Pelabuhan Sekupang. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 87 handphone yang disembunyikan pada barang bawaan awak kapal dan kompartemen Air Conditioner (AC) kapal,” ucapnya.
“Metode penyelundupan ini disebut dengan metode concealment. Selain itu juga ditemukan 15 koli pakaian bekas dan tas bekas serta 11 unit sepeda bekas. Dalam proses pemeriksaan kapal dibantu juga oleh Tim K-9 dengan anjing pelacak,” ungkapnya.
Dalam patroli ini, Satgas BC juga melibatkan pegawai wanita yang disebut Srikandi BC. Rizki mengatakan hal tersebut sebagai bentuk penerapan pengarusutamaan gender dalam lingkungan BC,” ucapnya.
Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2021. Selanjutnya Kapal dibawa menuju Dermaga BC di Tanjung Uncang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Adapun Operasi Patroli Laut Pandawa 2022 merupakan sinergi operasi laut antara Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik (KPLP), Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) dan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Indonesia (leo).