Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru
    8 jam lalu
    Ribuan ASN Dilibatkan Dalam Aksi Goro Masal Pemko Batam
    19 jam lalu
    Imigrasi Batam Deportasi 16 Orang WNA Asal Myanmar
    20 jam lalu
    Penerimaan PPN dan PPnBM Anjlok 19,6% Hingga April 2025
    1 hari lalu
    Perbaikan Jalan di Bawah JPO SP Plaza Sagulung Dilakukan Bertahap
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Janji Selesaikan Legalitas Kampung Tua
    1 hari lalu
    Pembangunan Sekolah Luar Biasa di Batam Dimulai Tahun Ini
    2 hari lalu
    Pendaftaran PPDB SD di Batam Sudah Capai 10.774 Akun
    2 hari lalu
    Bahas SPMB 2025/2026, DPRD Batam Khawatir Kuota Terbatas di Sekolah Negeri
    5 hari lalu
    Samurai Biru Jepang Superior, Gasak Timnas Garuda 6 Gol Tanpa Balas
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Combol (Tjombol)
    2 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    3 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    3 minggu lalu
    Firman Eddy (Bupati Ke-5 Kepulauan Riau)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    11 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Panggil Dia, Gerisman!
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Panggil Dia, Gerisman!

Warga Rempang yang Menentang Relokasi

Admin
Editor Admin 2 tahun lalu 1.8k disimak
Sebar
Ilustrasi, Gerisman Achmad. Disediakan oleh GoWest.ID
222
SEBARAN
ShareTweetTelegram

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!”

Daftar Isi
Bolak-balik Dipanggil PolisiPemanggilan Pertama Gerisman Oleh PolisiPemanggilan Kedua: Berbagai Tudingan untuk GerismanPemanggilan Ketiga; Gerisman Mengaku DipaksaKata Polisi Terkait Pemanggilan Gerisman

BEGITU bunyi bait terakhir puisi Wiji Thukul bertajuk ‘Peringatan’. Dari situ, ada ruh perjuangan yang teramat sangat. Bagi siapapun yang berjuang, menentang demi sebuah keadilan dan hak, maka gubahan puisi di atas bisa jadi sebuah sulut semangat.

Bicara soal perjuangan, masyarakat Melayu di Rempang, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, sedang melakukannya. Sampai saat ini, warga menolak keras penggusuran demi investasi. Vokal lantang penolakan pun datang dari berbagai penjuru, salah satunya keluar dari mulut tokoh masyarakat Rempang, Gerisman Achmad.

Dia yang juga merupakan Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang-Galang itu, menjadi perwakilan suara rakyat tempatan yang tetap menolak penggusuran yang dicanangkan, meskipun diberikan ganti rugi. Bahkan, penolakan itu membuat Gerisman terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Bolak-balik Dipanggil Polisi

Untuk kesekian kalinya, Gerisman kembali ke kantor polisi memenuhi panggilan. Total ada sebanyak empat kali ia bolak-balik ke kantor polisi memberikan keterangan terkait berbagai hal yang berkaitan dengan polemik di Rempang.

Sampai sejauh ini, terakhir kali pria berusia 64 tahun itu memenuhi panggilan aparat pada Kamis (31/8/2023) lalu. Pemanggilan datang dari Satreskrim Polresta Barelang.

Gerisman mengatakan, kehadirannya adalah sebagai saksi dan pengambilan keterangan terkait lanjutan atau limpahan kasus dari Ditreskrimsus Polda Kepri. Dia dituding melakukan pengerusakan ekosistem laut. Gerisman membantahnya.

“Saya diduga melakukan pengerusakan terumbu karang. Saya bilang, bagaimana saya bisa merusak terumbu karang? Mayoritas kami di sana itu nelayan, terumbu karang itulah tempatnya ikan. Kalau kami rusak itu, terganggu mata pencaharian kami. Jadi semuanya sangat tidak logis,” ujarnya, Sabtu (2/9/2023) kemarin.

Ada lagi isu yang mengaitkan dirinya dengan pemasangan batu miring di pinggir Pantai Melayu, Rempang. Katanya, cuma beberapa persen saja material yang digunakan diperoleh dari laut, selebihnya dari darat.

“Tebing pantai yang kita bangun di Pantai Melayu itu untuk mencegah abrasi. Rata-rata batu dari darat, batu bauksit yang agak besar,” kata dia.

Pemanggilan Pertama Gerisman Oleh Polisi

Pada Senin (7/82023) pagi, jadi awal mula Gerisman berurusan dengan polisi. Dia dimintai klarifikasi oleh petugas Ditreskrimum Polda Kepri, tepatnya di Subdit 2.

Kala itu, Gerisman dimintai informasi oleh polisi, tentunya menyoal polemik teritorial di tempatnya itu. Prosesnya dimulai sekira pukul 10:00-13:00 WIB.

Kedatangan Gerisman saat itu juga turut didampingi sejumlah perwakilan warga Rempang dan Galang sebagai bentuk dukungan moril.

Pemanggilan Kedua: Berbagai Tudingan untuk Gerisman

Pada Kamis (10/8/2023) pagi, Gerisman melangkahkan kaki untuk kesekian kalinya ke Mapolda Kepri dalam rangka memenuhi pemanggilan pemeriksaan saksi atas namanya. “Banyak yang barengan sama saya. Di waktu (pemanggilan) pertama,” katanya.

Namun, sejak awal, polisi tidak mengungkapkan pihak yang melapor atau mengadukannya hingga berujung pemanggilan itu. Yang jelas, pemeriksaan atas dugaan penyerobotan lahan BP Batam.

Kemudian ada juga dugaan pengerusakan lingkungan, pelanggaran pengolahan pulau dan pesisir, serta sejumlah aturan mengenai lingkungan lainnya. Namun, Gerisman menegaskan, warga di Rempang tidak melakukan berbagai hal yang dituduhkan kepada mereka, terutama terkait penyerobotan lahan BP Batam.

“Sebelum ada Otorita Batam, BP Batam, bahkan Kota Batam, kampung kami sudah ada. Sebelum merdeka saja sudah ada. Jadi bagaimana itu mungkin? Di seluruh dunia, dimanapun itu, kalau orang mau bangun rumah, pasti hutannya dikorbankan. Tidak ada orang bangun kantor di atas hutan,” katanya.

Selama ini, warga berkomitmen mendukung pembangunan dan investasi yang akan masuk ke Rempang, Galang. Tetapi, warga meminta agar kampung mereka tak direlokasi dan masyarakat tempatan tetap bermukim di wilayah itu.

Pemanggilan Ketiga; Gerisman Mengaku Dipaksa

Tepatnya Minggu (13/8/2023) pagi, tepat di hari kedatangan Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia ke Rempang, Galang, Gerisman dipanggil lagi dan dibawa polisi dengan upaya paksa.

Beberapa anggota kepolisian lengkap dengan tiga unit mobil Kendaraan Taktis (Rantis) mendatangi rumah Gerisman, di kawasan Pantai Melayu, Rempang Cate, Galang.

Menurut Gerisman, para polisi itu merupakan anggota Ditreskrimum Polda Kepri yang ingin membawanya ke Mapolda Kepri untuk kembali menjalani pemeriksaan, lagi. Upaya penjemputan paksa itu sontak mendapat penolakan dari warga sekitar. Terlebih, pada hari itu, warga beramai-ramai akan melaksanakan doa bersama terkait masalah yang dialami di lapangan sepak bola Muhammad Musa, Sembulang, Galang.

“Saya sedang di rumah, mau bersiap untuk ke Sembulang. Tiba-tiba ada dua sampai tiga mobil datang dan beberapa orang mengaku dari Polda Kepri,” kata Gerisman.

Meski demikian, Gerisman tetap tenang. Ia meminta kepada polisi yang datang menjemputnya pada saat itu, agar memberi waktu untuk dia mengikuti kegiatan zikir dan doa bersama terlebih dahulu.

“Saya bilang, saya zikir dulu di Sembulang, setelah itu baru kita bicara. Tapi mereka mau paksa bawa saya. Ini, kan, caranya tidak sopan. Macam saya ini pelaku kriminal saja. Saya tidak mau,” kata dia.

Ketika itu, lanjut dia, para aparat yang datang menyebut berbagai dugaan yang sebelumnya dituduhkan padanya. Mulai dari dugaan pungli di kawasan Pantai Melayu, pengerusakan kawasan pesisir, pengerusakan terumbu karang dan pengerusakan hutan.

“Saya dibilang merusak pesisir, merusak hutan, merusak terumbu karang, padahal ini kami jaga bersama. Soal pungli itu, kalau memang benar, silakan Polda Kepri keluarkan surat. Tutup total Pantai Melayu,” ujarnya.

Kata Polisi Terkait Pemanggilan Gerisman

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra menanggapi berbagai spekulasi yang muncul terkait pemanggilan tokoh masyarakat Rempang itu. Ia membantah tentang adanya upaya intimidasi, kriminalisasi, dan pelanggaran HAM oleh Polda Kepri terhadap tokoh masyarakat Rempang.

“Tidak ada kriminalisasi. Tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakkan hukum dan problem solver sesuai UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian,” kata Pandra, seperti dikutip GoWest.ID dari Ulasan.co, pada Rabu (16/8/2023) lalu.

Katanya, pemanggilan warga oleh penyidik dari Krimum ataupun Krimsus ialah dalam rangka undangan klarifikasi tentang bagaimana status yang ada di Rempang.

“Jadi di sini saya luruskan, bukan ada suatu intimidasi atau tujuan lainnya, tapi undangan klarifikasi. Sudah sebagian warga yang menjelaskan,” kata dia, Jumat (19/8) di Mapolda Kepri.

Sementara itu, terkait adanya penjemputan paksa terhadap Gerisman, ia menyebut jika hal itu sebagai standar operasional prosedur dalam pengamanan terbuka atau tertutup. Baginya, itu harus mereka lakukan karena adanya kedatangan pejabat tiggi negara setingkat menteri.

“Kendaraan yang dipakai adalah kendaraan rantis, dalam hal ini kalau terjadi apa-apa bisa digunakan untuk escape, penyelamatan darurat,” kata Pandra.

Hingga September 2023 ini, situasi masih tetap sama seperti sebelumnya, terkait masalah di Rempang. Begitu juga untuk Gerisman, yang terakhir kali memenuhi panggilan oleh Polresta Barelang pada akhir Agustus 2023 lalu.

Pro kontra tentang pengalokasian lahan di Rempang untuk investasi, belum ada titik temu, antara warga di sana dan pemerintah. Warga di Rempang masih kokoh dengan pilihannya; mendukung investasi di sana tanpa relokasi atau penggusuran.

(ahm)

Pilihan Artikel untuk Anda

Proyek Estuari DAM: Pemprov Kepri Kaji Bendung Laut Senggarang

Bobol Rp 119 Miliar, 2 Warga Batam Jalani Sidang di Surabaya

Keputusan Mahkamah Konstitusi: Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun Gratis di Sekolah Swasta

PT. Maruwa Indonesia Batam Tutup Mendadak, Ratusan Karyawan Resah

BP Batam Kunjungi Sejumlah Fasilitas di Singapura

Kaitan barelang, galang, gerisman, investasi, pulau rempang
Admin 22 September 2023 5 September 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mulai 2024, Alat Berat di Kepri Dipajakin
Artikel Selanjutnya Negara “India’ Segera Berubah jadi ‘Bharat’?
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru
Artikel 8 jam lalu 222 disimak
Ribuan ASN Dilibatkan Dalam Aksi Goro Masal Pemko Batam
Artikel 19 jam lalu 90 disimak
Imigrasi Batam Deportasi 16 Orang WNA Asal Myanmar
Artikel 20 jam lalu 129 disimak
Penerimaan PPN dan PPnBM Anjlok 19,6% Hingga April 2025
Artikel 1 hari lalu 132 disimak
Perbaikan Jalan di Bawah JPO SP Plaza Sagulung Dilakukan Bertahap
Artikel 1 hari lalu 96 disimak

POPULER PEKAN INI

Senyum Bahagia Nelayan Bengkong Mendapat Bantuan Hewan Qurban dari Baznas Kota Batam
Artikel 7 hari lalu 240 disimak
BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru
Artikel 8 jam lalu 222 disimak
Proyek Estuari DAM: Pemprov Kepri Kaji Bendung Laut Senggarang
In Depth 4 hari lalu 215 disimak
Penyelundupan Narkoba Cair, WNA Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Artikel 4 hari lalu 210 disimak
Dua Tersangka Jambret Ditembak Polisi di Batam
Artikel 4 hari lalu 201 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?