PASAR Ikan KUD (Pelantar Pasar Baru II) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau yang berada di atas laut roboh, Sabtu (5/3/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Insiden ini menyebabkan empat orang jadi korban dan puluhan sepeda motor yang parkir di gang jatuh ke laut dan tertimbun runtuhan bangunan.
Ada korban anak-anak yang terjepit di selah-selah lantai yang runtuh. “Korban udah di bawa ke Rumah Sakit setempat, untuk diberikan pertolongan,” ukata, Abdul (55), saksi mata di lokasi kejadian.
Sementara itu, Direktur BUMD Tanjungpinang, Fahmi, mengaku hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Ada sejumlah motor yang terseret ke dalam laut saat bangunan runtuh,” ujar Fahmi di Tanjungpinang seperti dilansir Antara, Sabtu (5/3/2022).
Puluhan video terkait dengan bangunan Pasar Ikan KUD Tanjungpinang roboh beredar di media sosial (medsos).
Berdasarkan pantauan, puluhan orang berupaya mengangkat sepeda motor yang berada di sekitar reruntuhan bangunan.
Dalam Dua Pekan, Dua Kali Roboh
Peristiwa robohnya bangunan Pasar Ikan KUD Kota Tanjungpinang ini terjadi dua kali dalam dua pekan terakhir.
Fahmi mengaku sudah mengingatkan para pedagang untuk tidak berjualan di Pasar Ikan KUD Tanjungpinang setelah peristiwa pertama sebagian bangunan runtuh. Namun, pedagang tetap berjualan di lokasi itu karena tidak ada pilihan lain.
Relokasi di Pasar Mini Bestari di dekat Pasar Ikan KUD Tanjungpinang tidak berhasil. Pasalnya, lapak yang tersedia masih harus diperbaiki.
Pedagang tidak keberatan pindah ke Pasar Mini Bestari, namun lapak tempat mereka berjualan belum selesai diperbaiki.
“Ada sekitar 100 meja permanen yang tersedia di Pasar Ikan KUD Tanjungpinang. Pedagang sudah diingatkan untuk tidak berjualan sementara waktu,” katanya.
Ia menegaskan BUMD Tanjungpinang tidak memiliki kapasitas untuk mengurusi persoalan bangunan pasar. BUMD Tanjungpinang mengelola meja dan lapak yang tersedia di pasar.
Pasar Ikan KUD Tanjungpinang sudah ada sejak Kepri masih berstatus sebagai kabupaten di bawah wilayah administrasi Provinsi Riau. Usia pasar itu sekitar 25 tahun.
“Kami hanya mengelola dari aspek bisnis,” ucapnya.
Pantauan di lapangan, saat ini sudah dipasang garis polisi dan dijaga oleh pihak kepolisian serta TNI. Belum diketahui penyebab runtuhnya pelantar pasar tersebut.
(*)
sumber: detik.com


