PASCA pemberitaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo di Kabupaten Lingga tolak pasien, Ombudsman Perwakilan Kepri meminta pihak rumah sakit untuk mengevaluasi cara komunikasi tenaga medisnya, agar kejadian yang sama tidak terulang lagi kedepannya.
“Mereka perlu melakukan evaluasi, karena yang kemarin itu terjadi karena miskomunikasi dengan salah satu keluarga pasien,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, Selasa (24/5).
Sebelumnya, Sariah (62) dari Bukit Keliling menjadi viral karena ia tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari RSUD Dabo. Kabarnya, wanita tersebut disuruh pulang karena ditolak melakukan rawat inap.
Hal tersebut terungkap saat Sariah mengadu ke Ombudsman Kepri. Setelah itu, dari pihak RSUD Dabo melalui Direkturnya, dr Roni kemudian melakukan klarifikasi.
“Pak Roni sampaikan sebelum disarankan pulang, Sariah diminta berobat jalan. Sebelumnya yang bersangkutan telah diobservasi selama 2 jam. Namun, pihak keluarga tidak terima, sehingga terjadilah cekcok dengan pihak RS,” ucapnya.
Ombudsman menyarankan RSUD Dabo untuk evaluasi public speaking kepada masyarakat, karena mungkin penyampaian yang dilakukan kurang berkenan di masyarakat.
Selain evaluasi, Lagat juga menyarankan agar pihak RSUD Dabo segera mengutus petugas medis untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah pasien.
“Datangi rumah pasien tersebut dan lakukan peninjauan kembali apakah perlu dirawat inap,” tuturnya.
Ombudsman Kepri akan terus memantau tindak lanjut dari RSUD Dabo.
“Ini merupakan miskomunikasi, saya harap pihak RSUD segera jalankan saran tersebut. Kami akan hubungi kembali untuk menanyakan tindak lanjutnya seperti apa,” tegasnya (leo).