PASIEN positif corona COVID-19 pertama di Batam meninggal dunia di ruang perawatan RSUD Embung Fatimah Batam (22/3/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi yang dikonfirmasi sejumlah media membenarkan informasi ini.
“Benar, jam 19.30 WIB malam ini lebih kurang”, kata Didi.
Menurut Didi, sesuai aturan karantina, jenazah akan langsung dikebumikan malam ini (minggu, 22/3/2020).
“Harus dikuburkan malam ini, jadi sesuai ketentuan karantina, 4 jam setelah meninggal harus langsung dikuburkan”, lanjutnya.
Kondisi pasien diketahui sudah menurun sejak dua hari lalu.
Pihak rumah sakit sudah berusaha membantu dengan menambahkan obat untuk menguranginya. Namun karena pasien punya riwayat penyakit lain yang diderita, membuat kondisinya tidak tertolong.
Pasien pertama positif corona di Batam, diketahui berusia 51 tahun dan berjenis kelamin wanita. Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke beberapa kota lain dalam waktu dekat sebelum dinyatakan positif terjangkit virus corona COVID-19.
(yum/ Zhr/ GoWestID)