DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menetapkan perubahan keanggotan alat kelengkapan DPRD Batam masa jabatan 2019-2024 melalui sidang paripurna, Rabu (8/3/2022).
Adapun perubahan keanggotaan alat kelengkapan di antaranya, perubahan Badan Kehormatan (BK) dan pimpinan komisi.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Wakil Ketua I Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua II Yunus Muda, dan Wakil Ketua III Ahmad Surya dan dihadiri Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahcmad.
Pimpinan rapat menetapkan lima nama sebagai anggota BK, yaitu Boby Alexander Siregar dari partai Hanura masih bertahan menjadi ketua dan Tohap Erikson Pasaribu dari PDI-Perjuangan sebagai Wakil Ketua.
(nes/dra)


