Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
    8 jam lalu
    Overload Belanja Pegawai, Jumlah P3K Kab. Bintan Terancam Dipangkas
    19 jam lalu
    Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
    21 jam lalu
    Kab. Bintan Alami Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Terdampak
    22 jam lalu
    Dorong Pembiayaan Inovatif, Sekdako Batam Ikuti Rakornas Creative Financing
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    2 minggu lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    3 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    3 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    1 bulan lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    4 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pelanggar Protokol Kesehatan di Tanjungpinang Kena Denda Rp50 Ribu

Editor Admin 6 tahun lalu 1k disimak

PELANGGAR protokol kesehatan di Kota Tanjungpinang bakal dikenai denda Rp50 ribu untuk perorangan, sedangkan pelaku usaha bakal dikenai sebesar Rp150 ribu, Senin (14/9).

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan hari ini Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi Covid 19 akan ditandatangani.

Menurutnya, dalam aturan Perwako tersebut, tak hanya memuat aturan semata, tetapi juga memuat tentang sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Sebelum diterbitkan, peraturan tersebut akan di sosialisasikan.

“Sosialisasi kepada masyarakat terkait, sanksi administrasi bagi yang tidak menggunakan masker, sosialisasi ini akan berlangsung selama dua minggu,” kata Teguh.

Lanjutnya, hari ini tim hanya melakukan operasi memberikan sanksi tertulis dan sanksi teguran kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan. Kemudian sesi berikutnya jika memang perwako sanksi administrasi sudah efektif berjalan Pemko akan memberikan beberapa denda.

“Untuk perorangan yang tidak menggunakan di denda Rp50 ribu, sedangkan untuk pelaku usaha Rp150 ribu,” ujarnya.

Sanksi berat juga akan diberikan kepada pelaku usaha jika masih kedapatan melanggar protokol kesehatan, Pemerintah akan mencabut izin usaha.

(*)

Sumber : Bentan.id

Kaitan pelanggar protokol kesehatan, tanjungpinang, top
Admin 14 September 2020 14 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PT Moya Indonesia Resmi Kelola Air Bersih di Batam
Artikel Selanjutnya BP Batam dan PT Moya Siap Tampung Karyawan ATB

APA YANG BARU?

Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 8 jam lalu 71 disimak
Overload Belanja Pegawai, Jumlah P3K Kab. Bintan Terancam Dipangkas
Artikel 19 jam lalu 81 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 21 jam lalu 83 disimak
Kab. Bintan Alami Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Terdampak
Artikel 22 jam lalu 89 disimak
Dorong Pembiayaan Inovatif, Sekdako Batam Ikuti Rakornas Creative Financing
Artikel 1 hari lalu 83 disimak

POPULER PEKAN INI

Walikota Batam Gelar Open House Idul Fitri di Wisma Batam
Artikel 6 hari lalu 344 disimak
Remisi Khusus Idul Fitri Diberikan Kepada 1.000 Warga Binaan di Batam
Artikel 6 hari lalu 327 disimak
Sambut Idul Fitri, 12 Peserta Meriahkan Pawai Kereta Hias Kab. Karimun
Artikel 6 hari lalu 317 disimak
Terapkan WFA, Rabu 25 Maret ASN Pemko Batam Mulai Bekerja Kembali
Artikel 4 hari lalu 266 disimak
Bandara Hang Nadim Batam Siaga Lonjakan Penumpang Arus Balik Lebaran
Artikel 4 hari lalu 212 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?