PEMERINTAH Kota Batam mengalokasikan dana premi BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2025, yang akan mencakup 2.650 petani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Batam, Mardanis, mengungkapkan bahwa dari total peserta, terdapat 438 petani baru. Sementara sisanya merupakan peserta yang melanjutkan dari tahun sebelumnya.
“Tahun lalu, kami menganggarkan untuk 2.237 petani. Setelah evaluasi dan pembaruan data, jumlah tahun ini meningkat,” katanya.
Ia berharap program ini dapat berlanjut setiap tahun, menjangkau petani dari seluruh kecamatan di Batam. Dalam rangka sosialisasi dan penyerahan kartu peserta, DKPP Batam mengadakan acara di Plaza Top 100 Tembesi, Batam, di mana BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada tiga ahli waris petani yang telah meninggal. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Mardanis menambahkan bahwa peserta yang belum mencapai masa kepesertaan tiga bulan tetap berhak atas santunan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
Sementara Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi petani.
“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, petani dapat bekerja tanpa merasa cemas,” tuturnya.
Pemko Batam membayar premi sebesar Rp16.800 per bulan untuk setiap petani, yang terbagi menjadi Rp10.000 untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp6.800 untuk jaminan kematian.
(sus)