PEMERINTAH Kota Batam tengah mempersiapkan langkah dengan melibatkan sektor swasta dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur. Meskipun rencana ini masih berada di tahap awal, pemerintah berharap kerjasama ini dapat meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan pengelolaan sampah di kota tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Eka Suryanto, mengungkapkan bahwa saat ini TPA Punggur masih dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dibentuk sejak 2018. Namun, untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, Pemko Batam berencana menggandeng pihak ketiga.
“Sekarang kami masih dalam tahap persiapan, dan belum ada perusahaan yang menunjukkan ketertarikan,” sebut Eka dalam pernyataannya, Jumat (7/2/2025) kemarin.
Tim dari DLH berencana untuk menyusun strategi promosi yang lebih menarik bagi investor, termasuk skema kerja sama yang menjanjikan keuntungan bagi pihak swasta.
Jefridin, Sekretaris Daerah Kota Batam, menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam pengelolaan sampah. Dia menjelaskan bahwa pengelolaan akan terbagi menjadi dua fokus: di hulu yang menjadi tanggung jawab pemerintah, dan di hilir yang akan melibatkan sektor swasta.
“Pengelolaan ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya DLH,” tegasnya.
Kota Batam saat ini menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah, termasuk kurangnya armada pengangkutan. Untuk itu, Pemko Batam merencanakan penambahan armada hingga 2045 serta peningkatan edukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah. Jefridin optimis bahwa langkah-langkah strategis ini akan membantu mengatasi masalah yang ada.
Lebih jauh, konsep pengelolaan ini juga akan diajukan kepada kepala daerah terpilih sebagai bagian dari program berkelanjutan. Pengawasan terhadap TPA, petugas lapangan, dan tempat penampungan sementara (TPS) juga akan diperketat untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Sus)