PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam tengah menyiapkan rencana menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menuturkan, Pemko Batam tengah mengkaji dan akan melengkapi persyaratan untuk menerapkan kebijakan PSBB ini.
Terkait dengan kapan dan berapa lama PSBB ini akan diterapkan, Rudi mengaku pihaknya belum akan membahas hal tersebut.
“Kita siapkan dulu syaratnya, baru setelah siap saya akan sampaikan kepada Gubernur. Prosesnya belum sampai di sana (penetapan masa PSBB),” kata Rudi saat ditemui di Alun-alun Engku Putri, Batam Centre, Batam pada Kamis (9/4).
Meskipun belum akan menentukan kapan penerapan PSBB ini di Batam, Rudi mengaku akan berupaya memenuhi persyaratan PSBB dalam dua sampai tiga minggu ke depan. Pada prosesnya, persyaratan terkait dengan kesiapan ekonomi untuk menjamin kebutuhan masyarakat Batam akan menjadi focus utama Pemko Batam.
Rudi juga sudah berkoordiansi dengan banyak pengusaha di Batam untuk bisa mendatangkan sembako yang nantinya akan diagikan kepada masyarakat dengan kategori miskin di Batam. Sejauh ini data yang berhasil dihimpun oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, dari 415 ribu KK di Batam, setidaknya ada sekitar 300 ribu KK yang akan mendapatkan bantuan sembako dari Pemko Batam.
Rudi sendiri menargetkan masyarakat Batam bisa menerima bantuan ini selama 6 bulan. Dimana Rudi akan memaksimalkan dana dari Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan bantuan dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
*(Bob/GoWestId)


