TERBUKA untuk Umum! Bagi Anda yang berminat, Panitia Seleksi (Pansel) Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengisi jabatan sebagai Direktur PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) dan Anggota Dewan Pengawas unsur Independen PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari.
Pengumuman seleksi untuk jabatan di BUMDA Tanjungpinang tersebut, disampaikan melalui laman media center Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Proses seleksi pengisian jabatan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Proses pelaksanaan seleksi tersebut diatur dalam beberapa tahap, yaitu pengumuman seleksi kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tanggal 17 Febuari – 2 Maret 2023.
Selanjutnya, dalam seleksi dan pelaksanaan tes dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara akhir.
Untuk informasi seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Kepengurusan BUMD dapat diakses melalui laman Pemerintah Kota Tanjungpinang pada portal https://tanjungpinangkota.go.id
(*/pir)