MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 8 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP.
Dalam aturan tersebut, pemerintah membatasi penonton yang hadir hanya sebanyak 100 ribu orang. Sedangkan jumlah penonton kelas festival juga dibatasi hanya 10 persen.
Instruksi yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian tersebut ditujukan kepada Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, dan bupati atau wali kota di wilayah tersebut.
“Mengatur jumlah penonton untuk pelaksanaan Mandalika MotoGP paling banyak 100 ribu orang dengan jumlah penonton kelas festival paling banyak 10 persen dari jumlah penonton,” tulis Tito sebagaimana CNNIndonesia.com kutip, Sabtu (5/2).
Selain itu, Tito juga memerintahkan agar gubernur dan bupati atau wali kota setempat menyiapkan RSUD Provinsi NTB sebagai rumah sakit rujukan pertama.
Mereka juga diminta menyiapkan fasilitas isolasi terpusat dan fasilitas tes PCR. Kemudian, Tito mewajibkan penonton MotoGP Mandalika menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua.
Lebih lanjut, Tito meminta Gubernur NTB beserta bupati/wali kota setempat agar memastikan bazar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pameran produk, festival kuliner, pertunjukan musik, dan lainnya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi,” tulis Tito.
MotoGP Mandalika 2022 akan digelar pada 18-20 Maret mendatang. Sebelum itu, Sirkuit Mandalika akan menggelar tes pramusim pada 11-13 Februari.
(*)
sumber: CNNIndonesia.com


