KEPOLISIAN Resor Kota Barelang mengeluarkan peringatan kepada para pengemudi ojek daring di Batam untuk tidak menerima pesanan secara manual, yang dapat berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam kejahatan kriminal.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tidak tergiur dengan tawaran bayaran tinggi dari pihak yang tidak dikenal.
“Kami mengimbau kepada pengemudi untuk lebih berhati-hati,” ujarnya.
Peringatan ini muncul setelah pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor yang menimpa seorang pengemudi ojek daring, yang terjadi di Batam. Tim Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku berinisial SMS (32), seorang buruh yang diduga memainkan peran dalam insiden kriminal ini.
Menurut laporan, kejadian bermula ketika pengemudi ojek daring berusia 36 tahun, P, menerima pesanan melalui cara manual dari SMS pada hari Sabtu, 5 April. SMS menawarkan tarif Rp150 ribu untuk rute dari SP Plaza ke Masjid Sultan Agung Tanjung Uncang, kemudian dilanjutkan ke Masjid Raya Batam Center.
Setibanya di perjalanan, pelaku meminta korban untuk berhenti di area Legenda Malaka dengan alasan untuk membeli makanan. Dalam situasi tersebut, SMS meminjam sepeda motor korban dengan dalih ingin membeli bakso di lokasi yang berbeda. Namun, setelah mengendarai sepeda motor tersebut, pelaku tidak kunjung kembali, mendorong korban untuk melaporkan kejadian itu kepada Polsek Batam Kota.
“Setelah menerima laporan, unit Jatanras Polresta Barelang bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan,” jelas Zaenal.
Penyelidikan ini membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku sekitar pukul 05.00 WIB pagi di Perumahan Cipta Land, Tiban, Kecamatan Sekupang.
SMS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum karena melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal empat tahun penjara.
Zaenal Arifin mengingatkan kepada semua pengemudi ojek daring untuk senantiasa berhati-hati dan menolak pesanan dari individu yang tidak dikenal.
“Jika menemukan situasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tambahnya.
(dha)