TIM gabungan yang terdiri dari jajaran Polresta Barelang, Polsek Batuampar, Koramil Batuampar, Satpol PP, Camat Batuampar, dan Lurah Sungai Jodoh melakukan penertiban dugaan tempat maksiat di Komplek Ruko Sungai Jodoh, Rabu (14/9/2016) malam.
Operasi ini digelar sebagai wujud antisipasi dari pihak kepolisian, agar kejadian kriminalitas yang sering terjadi di daerah tersebut terulang kembali.
“Kita malam hari ini melakukan penertipan. Ada lima tempat yang terletak di ruko Maritim, di Sei Jodoh kecamatan Batuampar, yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan praktik prostitusi terselubung,” ungkap Wakapolres Barelang, AKBP Hengky.
Hengky menjelaskan jika bangunan ruko-ruko yang terletak di belakang Bank BCA atau belakang Hotel Nite & Day tersebut disinyalir pemiliknya saat ini berada di luar daerah.
“Masih kita dalami siapa pemiliknya melalui bapak camat maupun lurah, siapa yang mengajukan pertama dalam hal ijin mendirikan bangunannya. Sehingga bisa kita ketahui dan bisa kita imbau agar melakukan penjagaan atau pun diurus ruko-rukonya itu, sehingga tidak disalah gunakan seperti ini,” lanjutnya.
Dilansir dari batampos.co.id di lapangan, tampak tim gabungan menghancurkan kamar-kamar yang disekat menggunakan triplek.
“Kasur-kasur itu kita angkat, diduga itu tempat-tempat mereka praktik (prostitusi), ada disekat-sekat, ada kondom, ada tempat-tempat yang tidak layak sebenarnya, yang diduga digunakan untuk melakukan hal-hal yang tidak baik,” ujar Hengky di laman itu.
Dalam operasi yang diduga telah bocor ini, tim gabungan hanya berhasil mengamankan sembilan orang yang terdiri dari lima orang wanita dan empat orang laki-laki yang berada di lokasi tersebut.
“Ya, ada beberapa yang diduga mungkin melakukan praktik prostitusi. Selanjutnya akan kita data, supaya kalau ketemu pada saat ada penertipan kembali, berarti itu merupakan data awal dari kita terhadap saudara-saudara kita ini yang diduga melakukan praktek prostitusi di jalanan,” katanya.
Selain itu, Hengky juga mengungkapkan bahwa operasi ini kedepannya akan dilaksanakan secara rutin. Selain itu ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungannya.
“Ya hurus, kita akan laksanakan rutin, patroli rutin yang dilakukan dari Polsek, Koramil, Camat maupun dari satpol pp kecamatan agar kejadian-kejadian yang sudah berlalu ini muncul-muncul kembali,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau pada masyarakat agar peduli terhadap kondisi lingkungannya, sehingga persoalan penyakit masyarakat tidak semata dibebankan kepada kepolisian.
“Mari sama-sama kita mencegah terjadinya praktik-praktik begitu (prostitusi) dan informasikan ke kami. Jangan main hakim sendiri, kita kan negara hukum, diserahkan kepada aparat kepolisian, kita akan langsung bertindak,” pungkasnya. ***