SEBAGAI respon kekuhan warga di Sekupang tentang kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong, dan sebagai respons, Polsek Sekupang melakukan razia malam, Sabtu (10/01/2026) kemarin. Dalam razia, petugas kepolisian menyita delapan sepeda motor yang tidak memenuhi standar knalpot.
Operasi, yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, dipimpin oleh Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait. Razia ini melibatkan sembilan anggota dari Polsek Sekupang dan Polsek KKP. Selain menyita knalpot brong, mereka juga menemukan beberapa kendaraan tanpa pelat nomor, menambah daftar pelanggaran yang terdeteksi.
Tim patrol ini mengunjungi lokasi-lokasi yang dikenal sering menjadi tempat berkumpulnya pengendara sepeda motor, termasuk Taman Wijaya Sei Harapan, kawasan Shangrilla, Simpang HBC, dan Tiban Petra Mandiri. Dalam rangka meningkatkan kesadaran pengendara, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan tetapi juga memberikan edukasi mengenai kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Dari razia tersebut, delapan unit sepeda motor berhasil diamankan, termasuk dua Yamaha Mio, empat Jupiter, satu CRF, dan satu Suzuki Satria. Semua kendaraan yang terlibat dibawa ke Mapolsek Sekupang untuk langkah penindakan lebih lanjut.
Kompol Hippal Tua Sirait menekankan bahwa upaya penertiban knalpot brong akan dilakukan secara konsisten untuk menjaga ketenangan masyarakat.
“Knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga, dan kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang meresahkan,” katanya.
Tindakan tegas dari pihak kepolisian ini mendapatkan dukungan dari Ketua DPD GRANAT Kepri, Syamsul Paloh, yang menganggap langkah ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam merespons keluhan masyarakat. Ia menyatakan, “Ini langkah yang tepat. Knalpot brong memang sudah lama menjadi masalah. Saya menghargai kecepatan Polsek Sekupang dalam bertindak.”
Kegiatan Cipkon dan KRYD diakhiri sekitar pukul 00.15 WIB, dan selama pelaksanaan, situasi di wilayah hukum Polsek Sekupang dilaporkan tetap aman dan kondusif.
(dha)


