PERSOALAN lahan di Sei Nayon, Bengkong mendapat atensi dari DPRD Batam. Senin (26/12) lalu, DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara warga setempat, BP Batam, PT Harmoni Mas dan PT KAMMY untuk mencari solusi.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto; Wakil Ketua III, Ahmad Surya; dan Ketua Komisi I, Lik Khai.
Suasana RDPU tersebut sedikit memanas, apalagi perwakilan dari perusahaan dan BP Batam malah tidak hadir, sehingga polemik tersebut belum bisa terurai.
“3 instansi penting terkait permasalahan ini diketahui tidak hadir. Padahal RDPU ini sudah kita buat hampir 1 jam lamanya. Walhasil, kita tidak bisa mendapatkan kepastian dan menguraikan permasalahan ini,” kata Nuryanto.
DPRD Batam dalam hal ini berupaya menjembatani persoalan antara pihak-pihak terkait. “Mengingat DPRD Batam tidak berdiri di satu pihak saja, namun harus di dua sisi ataupun tidak berpihak sama sekali. Namun kami dari DPRD Batam tetap konsisten dan fokus untuk memasilitasi warga untuk bisa bertemu dengan institusi terkait. Sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Komisi 1, Lik Khai meminta kepada unsur Pemerintahan yang diberikan tugas dan wewenang agar tidak menunjukkan keberpihaknnya kepada perusahaan tertentu.
“Saya meminta unsur-unsur pemerintah yang dilibatkan untuk tidak menunjukkan keberpihakannya dalam permasalahan ini. Dan harus memikirkan nasib masyarakat juga. Mengingat warga yang menjadi korban,” ungkapnya.
Persoalan Sei Nayon merupakan persoalan lahan yang sudah berlarut-larut. “Seharusnya, BP Batam dalam memberikan alokasi lahan kepada pengusaha dan investor harus betul-betul mengecek terlebih dahulu atas alokasi lahan yang akan diberikan. Apakah sudah ‘clear dan clean’ apa belum,” jelas pria yang akrab disapa Cak Nur ini.
BP Batam harus bisa memberikan solusi bagi pihak ketiga agar kondisi lahan bersih saat diserahkan. Sehingga tidak terkesan, pengusaha atau investor menyelesaikan sendiri permasalahan yang mereka miliki.
Pada kesempatan tersebut, warga pun menyampaikan beragam harapan agar semua tuntutan yang disebutkan bisa terealisasi.
“Harapannya adalah, kita melaksanakan semua perjanjian yang telah disepakti bersama dengan seadil-adilnya. Dan kami tidak anti dengan penggusuran. Akan tetapi jalankan dulu kesepakatan yang ada, dan laksanakan kewajibannya maka kami siap untuk digusur,” terang Salah satu tokoh masyarakat Sei Nayon (leo).