BEREDARNYA informasi terkait penangkapan salahseorang pejabat BP Batam oleh aparat, dibantah oleh pihak Polda Kepri.
Kepada sejumlah media, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, menegaskan bahwa tidak ada pejabata BP Batam yang diamankan dalam kasus dugaan korupsi.
“Untuk diamankan tidak, saat ini masih dalam proses penggeledahan saja,” ujar Silvester saat dikonfirmasi pada Rabu (19/3/2025) sore.
Ia menambahkan bahwa penggeledahan masih berlangsung di gedung Bifza Annex, kantor BP Batam.
Penggeledahan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar.
Senada dengan itu, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, saat dikonfirmasi Gowest Indonesia, menyangkal adanya penangkapan terhadap salah seorang pejabat BP Batam.
“Tidak ada bang” kata Ariastuty melalui pesan whatsapp kepada Gowest Indonesia, Rabu (19/3/2025) sore.
Saat disinggung mengenai keterangan resmi dari pihak BP Batam, menurut Tuty yang kini juga menjabat sebagai Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, pihaknya masih menunggu berita acara pemriksaan (BAP) dari pihak Penyidik Polda Kepri.
“Kami masih menunggu berita acara pemeriksaan” tambahnya.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa penyidik Polda Kepri telah mengamankan seorang pejabat BP Batam pada Rabu pagi.
Namun, Polda Kepri menegaskan bahwa proses saat ini masih sebatas penggeledahan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut.
(zah)