SAMA halnya yang berlaku di masyarakat Pulau Rempang, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Keseharian mereka terbilang cukup untuk memenuhi kebutuhan. Meski tergolong kehidupan mereka jauh dari kata mewah, namun ada kebahagiaan di sana.
SEBELUM wacana penggusuran menyeruak, masyarakat Rempang tak risau untuk melakukan aktivitas harian. Terpenting yakni mencari makan. Yang sudah berkeluarga berjibaku, suami-istri saling kerja sama untuk menghidupi keluarga. Yang bujang tentu membantu meringankan beban orangtua.
Akan tetapi, aktivitas harian itu seketika senyap. Tak sedikit warga tempatan yang merasa takut untuk melaut, contohnya. Kekhawatiran itu muncul sebab pemerintah tengah menggesa untuk pengosongan kawasan Rempang secara keseluruhan.
Sebagaimana diketahui, selama hampir tiga bulan terakhir, masyarakat telah dikejutkan akan Proyek Strategis Nasional atau PSN di Pulau Rempang. Pemerintah menggaungkan hal itu. Rakyat ditawarkan solusi dipindahkan.
Faktanya, masyarakat sampai saat ini tidak siap. Warga di sana berharap ada sebuah dialog terbuka yang bertujuan untuk mendapatkan informasi lengkap karena itu berkaitan dengan eksistensi warga Rempang, baik secara sosial, budaya, hingga menyangkut keberadaan mereka secara administrasi politik.
“Adanya rencana penggusuran itu menimbulkan ketakutan yang akhirnya muncul penolakan. Dalam prosesnya, sudah timbul kegelisahan masyarakat di sana. Warga hidup dalam rasa ketakutan dan terancam,” kata Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging, Rabu (20/9/2023).
Dampaknya adalah hilangnya kesempatan untuk mencari nafkah karena warga merasa takut.
“Katakanlah warga melaut, mereka membutuhkan waktu yang lama minimal sehari dan itu menimbulkan kecemasan dan ketakutan yang berhubungan dengan rencana penggusuran tadi,” ujar Uba.
“Di sisi lain, mereka yang bekerja di darat juga menghentikan aktivitasnya karena lebih menjaga agar jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan terjadi di kampung mereka. Ini sudah berjalan hampir tiga bulan,” tambahnya.
Dalam hal itu, Uba meminta pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap biaya-biaya sosial dan ekonomi yang ditimbulkan akibat dari rencana pemerintah. Pemerintah, lanjutnya, tidak boleh lepas tangan. Jangan juga menjadikan ini sebagai usaha untuk menekan masyarakat di Rempang untuk menyerah.
“Kalau itu tidak dilakukan, maka pemerintah telah kehilangan hak moral politiknya untuk melindungi masyarakat,” katanya.

Itu sebabnya dia meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, untuk melaksanakan tanggung jawab pemerintah provinsi, yaitu memberikan jaminan dan mengganti biaya-biaya yang ditimbulkan akibat kerugian yang ditanggung masyarakat.
“Saya telah mengkategorikan ini sebagai tingkat bencana. Itu sebabnya juga saya sampaikan, tanggal 24 September nanti yang merupakan hari ulang tahun Provinsi Kepri, jangan sampai ketika merayakan itu ada rakyat yang sakit, tidak mampu makan, atau bahkan kelaparan,” kata Uba.
Ditambahkannya, masyarakat kuat karena semangatnya untuk mempertahankan hak hidup dan hak tempat tinggal. Akan tetapi bukan berarti rakyat tidak kesulitan. Terhadap BP dan Pemko Batam, harusnya itu tak lepas dari perannya terkait dengan kelangsungan hidup warga di Rempang saat ini. Namun Uba menyentil bahwa BP dan Pemko Batam ialah pangkal masalah yang terjadi.
“Saya mengganggap harusnya ini menjadi tanggung jawab Pemko Batam dan BP Batam, tapi kita ketahui bahwa mereka adalah biang dari masalah. Karena secara pembagian administrasi wilayah, bahwa itu wilayahnya. Tetapi saya anggap itu bagian dari masalah sehingga terjadi tindakan-tindakan represif kepada warga di Rempang,” ujarnya.
Pemerintah pusat pun seharusnya bertanggung jawab penuh. Meski demikan, kata dia, tetap merujuk semua itu kepada gubernur yang notabene adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Uba turut meminta agar gubernur menyampaikan persoalan itu kepada pemerintah pusat. Gubernur juga berkewajiban menyelesaikan seluruh polemik.
“Saya meminta secara tegas kepada gubernur seperti itu. Pemerintah provinsi turunkan tim ke Rempang, lakukan pendataan, cek masing-masing warga, hitung kerugian mereka, secara faktual apakah ada dari mereka yang tidak atau susah makan, bagaimana dengan BPJS dan kesehatan mereka. Inilah disebut pemerintah yang bertanggungjawab. Mereka tidak bisa pura-pura tidak tau tentang hal ini,” kata dia.
(ahm)