Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Adukan Berbagai Persoalan Investasi ke Menteri Keuangan
    5 jam lalu
    Tarif Ferry Batam-Singapura Naik, Gubernur Kepri Ingatkan Operator Jangan Manfaatkan Situasi
    7 jam lalu
    Puncak Arus Mudik 18-19 Maret, KSOP Batam Siapkan Posko Pengawasan
    24 jam lalu
    Pelantikan Pejabat Baru BP Batam, Denny Tondano Jabat Deputi Bidang Pengusahaan
    1 hari lalu
    Walikota Batam Dijadwalkan Salat Idul Fitri di Dataran Engku Putri
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    6 hari lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    7 hari lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    3 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Batam | 10 Orang Diamankan, Omset Ratusan Juta Rupiah

Editor Admin 4 tahun lalu 1.2k disimak

SATU jaringan perjudian online yang bermarkas di dua lokasi di Batam, yakni Taman Residence 2 dan Bukit Indah Sukajadi, digerebek polisi. Ada 10 tersangka pelaku dengan berbagai peran yang menjalankan aktifitas judi online di 3 situs yang diamankan.

Polisi dari Polresta Barelang juga mengamankan peralatan pendukung untuk menjalankan judi online tersebut serta uang uang dalam rekening yang berjumlah puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH dalam konferensi Pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Selasa (26/10/2021) mengungkapkan, tiga situs yang digunakan para tersangka untuk aktifitas judi onlinenya adalah situs website agensloto.com, pulsasloto.com dan Spinroma.com.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH saat konferensi Pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Selasa (26/10/2021). © GoWestID

Para tersangka pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WE yang berperan sebagai Penanggung Jawab Fasilitator, inisial AS sebagai IT, EV sebagai Penulis Artikel, IS sebagai Leader Telemarketing,dan Trainer. Sementara yang berperan sebagai telemarketing situs judi online tersebut masing-masing berinisia AP, RA, PH, SE, JP dan EL. Total ada 10 tersangka pelaku yang diamankan.

Kompol Reza Morandy Tarigan menyebut, pengungkapan berawal pada hari Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 21.00 Wib. Tim dari Unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian online di Perum. Taman Golf Residence 2 dan Perum Sukajadi Cluster Paradise Jl. Cempaka Kuning No.19 Sukajadi – Kota Batam.

Ini merupakan pengembangan dari ditemukan Akun Media Sosial yang menawarkan ke masyarakat untuk bermain perjudian jenis permainan Online melalui 3 situs web.

Di lokasi pertama, Cluster Paradise Jl. Cempaka Kuning Sukajadi – Kota Batam, diamankan 7 orang tersangka pelaku yakni pelaku IS sebagai Leader Telemarketing dan Trainer, AP, RA, PH, SE, JP fan EL sebagai petugas telemarketing ya.

Tugas mereka adalah menawarkan masyarakat untuk bermain judi online melalui berbagai macam medsos menggunakan 3 situs judi yang dikelola.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan di lokasi selanjutnya yaitu di Perum. Taman Golf Residence 2. Di lokasi kedua , berhasil diamankan 3 orang yang berperan sebagai Pengawas. Masing-masing WE sebagai penanggung jawab fasilitator, AS sebagai petugas IT dan EV sebagai Penulis Artikel.

10 tersangka pelaku ini kemudian dibawa ke Polresta Barelang bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari penyidikan diperkirakan omzet dari kegiatan perjudian jenis online tersebut berjumlah Rp 108.000.000,-

Beberapa barang bukti yang diamankan polisi. © GoWestID

Terdapat Barang Bukti yang ikut diamankan, yakni 12 Unit Laptop, 3 Unit PC, 9 Unit Handphone, 2 rekening BCA a/n tersangka AS dengan saldo Rp.26.559.203,-, dan a/n tersangka WE dengan saldo Rp.486.127,-. Ada juga 1 Akun E-Money Zenius a/n. tersangka AS dengan Saldo RP.27.050.000.

Atas Perbuatannya para pelaku, mereka dijerat dengan Pasal Pasal 27 ayat (2) UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana.

“Ancamannya pidana maksimal 10 Tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH.

(*/nes)

Kaitan batam, Judi online, polisi
Admin 26 Oktober 2021 26 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Menhan Prabowo Resmikan KRI Teluk Weda dan Teluk Wondama
Artikel Selanjutnya Hari Bakti 50 Tahun | BP Batam Tandatangani Kerjasama Kearsipan Bersama ANRI

APA YANG BARU?

BP Batam Adukan Berbagai Persoalan Investasi ke Menteri Keuangan
Artikel 5 jam lalu 42 disimak
Tarif Ferry Batam-Singapura Naik, Gubernur Kepri Ingatkan Operator Jangan Manfaatkan Situasi
Artikel 7 jam lalu 55 disimak
Puncak Arus Mudik 18-19 Maret, KSOP Batam Siapkan Posko Pengawasan
Artikel 24 jam lalu 64 disimak
Pelantikan Pejabat Baru BP Batam, Denny Tondano Jabat Deputi Bidang Pengusahaan
Artikel 1 hari lalu 113 disimak
Walikota Batam Dijadwalkan Salat Idul Fitri di Dataran Engku Putri
Artikel 1 hari lalu 120 disimak

POPULER PEKAN INI

Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
Ragam 6 hari lalu 285 disimak
Penangkapan Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam
Artikel 6 hari lalu 262 disimak
Lokasi Insiden Tugboat Terbalik di PT ASL Terus Dipantau Pihak KSOP Batam
Artikel 5 hari lalu 230 disimak
Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Pendidikan 7 hari lalu 221 disimak
Baznas Batam Salurkan Bantuan Kepada 1.870 Penerima dan 300 Penyandang Disabilitas
Artikel 4 hari lalu 216 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?