PETUGAS Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri baru-baru ini mengungkap keberadaan minilab klandestin yang beroperasi di Apartemen Harbour Bay, Kota Batam. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (26/5/2025) lalu, pihak kepolisian menangkap satu tersangka pelaku berinisial TZ dan menyita ribuan butir obat keras serta berbagai bahan narkotika lainnya.
Kombes Anggoro Wicaksono, Dirresnarkoba Polda Kepri, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Tersangka TZ ditangkap saat berada di kamar 1210, lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence. Di lokasi tersebut, tim kami menemukan alat-alat produksi narkoba serta barang bukti yang cukup banyak,” jelasnya, Kamis (5/6/2025).
Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan cukup mencengangkan, yaitu 4.839 butir ekstasi, 182,65 gram sabu, 405,8 gram happy water, 454 butir happy five, dan 3.266 gram ketamin. Selain itu, terdapat juga 139 liquid vape yang mengandung etomidate dan 415 botol ketamin HCl.
Kombes Anggoro menjelaskan bahwa pihaknya baru melakukan ekspos kasus ini setelah memastikan semua barang bukti melalui uji laboratorium.
“Kami ingin memastikan kandungan zat dari barang bukti yang kami sita. Itulah alasan mengapa rilis baru dilakukan sekarang,” tambahnya.
(dha)