APARAT kepolisian di Batam menggagalkan keberangkatan 15 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, pada Senin (10/2/2025) kemarin. Mereka direncanakan akan berangkat menuju Malaysia dan Myanmar, namun rencana tersebut terhenti berkat intervensi dari tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, mengungkapkan bahwa delapan dari 15 calon PMI tersebut memiliki tujuan ke Myanmar, sementara tujuh lainnya menuju Malaysia. Informasi yang didapat menunjukkan bahwa mereka terlibat dalam jaringan perekrutan yang memanfaatkan aplikasi Telegram untuk mengatur keberangkatan.
“Para calon PMI ini tidak memiliki pengurus resmi di daerah asal mereka. Mereka mendapatkan informasi melalui grup Telegram dan tergoda dengan janji kerja yang menggiurkan,” ujar Ade.
Menurut pengakuan mereka, delapan orang tersebut dijanjikan pekerjaan sebagai admin live TikTok, meski pihak kepolisian menduga bahwa pekerjaan sebenarnya berkaitan dengan judi online.
Sementara itu, bagi tujuh orang yang berencana berangkat ke Malaysia, Ade menjelaskan bahwa mereka berangkat secara mandiri dan memiliki hubungan keluarga yang erat. Di antara mereka terdapat pasangan suami istri dan beberapa anggota keluarga lainnya.
Polisi telah mengambil langkah lebih lanjut dengan meminta keterangan dari sebelas calon PMI yang terjaring. Mereka kini ditampung di shelter P4MI Batam sambil menunggu proses investigasi lebih lanjut.
“Proses penyelidikan masih berlangsung dan kami akan menginterogasi sisa empat orang yang tersisa. Setelah semua selesai, mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” tambah Ade.
(sus)