KEPOLISIAN Daerah Kepri kini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan perusakan lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi, yang terletak di Lubuk Baja, Kota Batam. Langkah ini diambil setelah viralnya video inspeksi mendadak oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, di Perumahan Kezia Residence pada 23 Maret 2025 lalu.
Informasi yang beredar luas, ada penyempitan alur sungai yang diduga menjadi faktor penyebab banjir di kawasan tersebut. Menanggapi hal ini, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk perwakilan dari RT/RW dan instansi terkait, yang akan berlangsung antara 8 hingga 11 April 2025.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, menyatakan bahwa pemanggilan saksi dan pihak terkait telah dilakukan.
“Kami berusaha membangun kronologi yang jelas dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas yang diduga ilegal ini,” ujarnya.
Dalam proses investigasi, polisi juga melibatkan ahli lingkungan dari ITB untuk mengevaluasi dampak kerusakan akibat penimbunan yang dicurigai menggunakan material sisa proyek Baloi Apartment. Data awal menunjukkan bahwa lebar Sungai Baloi, yang sebelumnya mencapai 25 meter, kini telah menyusut drastis menjadi hanya 5 meter.
DAS Baloi merupakan elemen krusial dalam sistem drainase Kota Batam dengan panjang total 6,51 kilometer. Penyempitan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, terutama setelah muncul dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Provinsi Kepri dan pihak pengembang.
Untuk memperjelas lokasi yang terdampak, Ditreskrimsus Polda Kepri bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dalam menentukan titik-titik kritis. Penyelidikan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mempertimbangkan aspek kebijakan yang lebih luas.
Sementara itu, Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah awal untuk memperbaiki kondisi DAS Baloi. Ia menegaskan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tetapi kami juga akan berkomunikasi untuk memastikan wilayah ini tertata dengan baik agar tidak terjadi banjir dan terlihat lebih rapi,” sebutnya.
(dha)