Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pansus Ranperda Pendidikan Dasar Batam Minta Perpanjangan Waktu
    19 jam lalu
    Batam Dorong Investasi Australia dalam Pertemuan dengan Duta Besar
    20 jam lalu
    Walikota Batam Serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS
    20 jam lalu
    Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2025
    20 jam lalu
    Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    2 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    3 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    6 hari lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    6 hari lalu
    Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    3 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    1 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Polisi Tak Tilang Pemotor Bersandal Jepit, tapi di Permenhub Wajibkan Bersepatu
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Tak Tilang Pemotor Bersandal Jepit, tapi di Permenhub Wajibkan Bersepatu

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 611 disimak
Sebar
330
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KEPOLISIAN sudah menegaskan tidak ada tilang maupun larangan bagi pemotor yang menggunakan sandal jepit saat berkendara. Anjuran tidak memakai sandal jepit sifatnya hanya imbauan demi keselamatan pengendara motor.

Meski demikian, kepolisian mengungkapkan bahwa penggunaan sepatu merupakan standar keamanan yang sudah dibakukan dalam aturan. Demikian disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi, dikutip dari akun Instagram ntmc_polri.

Memang aturan penggunaan sandal jepit itu sendiri tidak tercantum dalam Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, ketentuan itu hadir pada Pasal 4 huruf (l) Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

“Bukannya pakai sandal mau ditilang, pakai sendal [kalau] pakai satu kendaraan itu (sepeda motor) nanti bahaya, kalau jatuh pasti lecet minimal. Kalau pakai sepatu barangkali ada perlindungan yang lain, sukur-sukur sepatu motor,” ujar Firman.

“Kalau itu mahal, itu iya. Tidak ada yang murah, tapi lebih mahal nyawa kita,” kata Firman menegaskan.

Isinya Permenhub Nomor 12 Tahun 2019:

1. Memakai jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya disertai dengan identitas pengemudi.
2. Menggunakan celana panjang.
3. Menggunakan sepatu.
4. Menggunakan sarung tangan.
5. Membawa jas hujan.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Pilihan Artikel untuk Anda

Pansus Ranperda Pendidikan Dasar Batam Minta Perpanjangan Waktu

Batam Dorong Investasi Australia dalam Pertemuan dengan Duta Besar

Walikota Batam Serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS

Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2025

Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak

Kaitan pemotor, Pengendara motor, Permenhub, polisi, sandal jepit
Redaksi 18 Juni 2022 18 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Menperin Tetapkan Infineon Technologies Batam sebagai National Lighthouse Industri 4.0
Artikel Selanjutnya Hasil Kualifikasi MotoGP Jerman: Bagnaia Raih Pole Position
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Pansus Ranperda Pendidikan Dasar Batam Minta Perpanjangan Waktu
Artikel 19 jam lalu 108 disimak
Batam Dorong Investasi Australia dalam Pertemuan dengan Duta Besar
Artikel 20 jam lalu 114 disimak
Walikota Batam Serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS
Artikel 20 jam lalu 107 disimak
Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2025
Artikel 20 jam lalu 116 disimak
Taman Rusa Sekupang, Batam
Infrastruktur 2 hari lalu 217 disimak

POPULER PEKAN INI

Polsek Bengkong Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Artikel 4 hari lalu 420 disimak
Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian
Artikel 6 hari lalu 388 disimak
Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
Histori 6 hari lalu 384 disimak
Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
Artikel 6 hari lalu 338 disimak
Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
Artikel 6 hari lalu 322 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?