POLISI kembali menangkap seorang publik figur dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, polisi mengamankan komika bernama Fico Fachriza.
Fico Fachriza ditangkap oleh Ditersnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (13/1) malam. Dia ditangkap dengan barang bukti narkoba narkotika jenis sitentis atau tembakau gorilla.
Namun, belum diketahui berapa banyak tembakau gorilla yang diamankan polisi dari penangkapan komedian Fico.
“Iya benar (terkait narkoba sintetis atau tembakau gorilla),” kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, Jumat (14/1), dikutip dari CNNIndonesia.
Dokter Hari Nugroho dari pusat rehabilitas UPT dan Rehabilitas BNN beberapa waktu lalu menjelaskan tembakau gorilla termasuk ketegori sintetik jenis ‘New Psychoactive Substances’ atau NPS. Umumnya, isi tembakau gorilla ialah AB CHMINACA, tetapi seringkali tidak hanya satu jenis saja.
Isi tembakau gorilla bisa dua atau hingga tiga jenis tambahan. Disebut dr Hari, efek narkotika jenis sintetik ini lebih kuat ketimbang yang lain.
“Kenapa synthetic cannabinoid lebih kuat efeknya dari pada ganja alami? Karena ganja sintetik ini lebih poten, dia berikatan dengan endocannabinoid alami diotak lebih kuat, sehingga efeknya bisa lebih kuat 10 sampai ratusan kali,” jelas dr Hari.
“Dia akan berikatan khususnya dengan reseptor CB1 di dalam otak. Meskipun ada juga yg punya efek kedua reseptor CB1 dan CB2,” lanjutnya.
Dikutip dari laman resmi BNN, bentuk tembakau gorilla seperti tembakau pada umumnya. Efeknya bisa berbahaya, selain membuat seseorang tertawa atau halusinasi, pengguna bisa merasa kaku dan tidak bergerak ketika dua kali menghisap tembakau gorilla.
Fico Fachriza pernah cerita soal dirinya yang terjerat narkoba dalam video YouTubenya. Kala itu Fico Fachriza mengaku mengkonsumsi narkotika jenis tembakau Gorilla dan Hanoman pada 2015.
Namun, pada 2017, Fico Fachriza mengakui sudah berhasil lolos dari jerat tersebut.
(*)
sumber: detik.com | CNNIndonesia.com