PETUGAS Polres Tanjungpinang menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan Lembah Purnama, Kota Tanjungpinang, pada Rabu malam, 26 November 2025. Ketiga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial Ds, Wk, dan Fs, ditangkap setelah dilakukan penyelidikan terkait aksi pencurian yang meningkat di daerah tersebut.
Dalam penangkapan yang berlangsung dramatis, salah satu pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri saat petugas mencoba menangkapnya. Kanit Jatanras Satreskrim, Ipda Fredy Simanjuntak, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga keselamatan petugas dan masyarakat.
“Kami telah menangkap ketiga tersangka. Kejadian ini menunjukkan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan,” sebut Fredy.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh mereka menargetkan sepeda motor Honda Supra X milik seorang warga di Tanjung Moco yang diparkir di depan rumahnya. Setelah berhasil mengambil motor tersebut, para pelaku berniat memodifikasi kendaraan itu agar lebih menarik sebelum dijual.
Penangkapan terjadi saat ketiga pelaku sedang berusaha menjual motor curian tersebut. Fredy menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pencurian lain yang dilakukan oleh kelompok ini.
(nes)


