PERSONEL Polsek Belakang Padang melaksanakan pengamanan kegiatan Penertiban penggunaan Masker di tempat keramaian yang dilaksanakan oleh tim Gugus Covid-19 Kecamatan Belakang Padang, sabtu (15/8).
Kegiatan penertiban penggunaan masker di tempat keramaian dilaksanakan di Pelabuhan kuning Belakang Padang mengingat tempat tersebut jadi lokasi keluar masuknya masyarakat di Belakang Padang.
Selain melaksanakan penertiban penggunaan masker, sosialisasi dan himbauan mengenai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 juga diutamakan dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Belakang Padang Akp Sulam dilansir dari Polresta Barelang mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker dalam Penerapan Protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Mari Kita semua bekerja sama memerangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini dan tetap selalu berdoa agar kita selalu di berikan kekuatan dalam upaya Pencegahan dan Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasan Baru saat ini”Pungkasnya.
(*/nes)