DINAS Pendidikan (Disdik) Batam telah meluncurkan kebijakan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan skema pendaftaran model baru. Dalam perubahan ini, kuota pendaftaran dibagi dengan tujuan memberikan akses pendidikan yang lebih adil bagi semua anak di Batam. Untuk tahun ini, tidak ada rencana penambahan ruang kelas baru di luar kuota yang ditetapkan.
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), 80 persen dari total kuota diperuntukkan bagi jalur domisili, sementara 15 persen dialokasikan untuk jalur afirmasi dan 5 persen untuk jalur mutasi. Di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), porsi kuota terdiri dari 45 persen untuk jalur domisili, 25 persen untuk afirmasi, 5 persen untuk mutasi, dan 25 persen untuk jalur prestasi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Batam, Yusal menyebut, dengan adanya pembagian kuota yang jelas ini, Disdik Batam berharap dapat memberikan kesempatan yang lebih adil kepada semua anak Batam untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Disdik Batam juga menekankan bahwa tidak akan ada penambahan lokal atau jumlah siswa di luar kuota yang telah ditetapkan.
“Kami telah menyiapkan kapasitas yang sesuai dengan daya tampung yang ada,” kata Yusal.
Bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, Disdik Batam telah menyiapkan alternatif, yaitu mengarahkan mereka untuk mendaftar di sekolah swasta.
Untuk siswa dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pemerintah kota akan memberikan subsidi SPP. Subsidi tersebut berjumlah Rp300 ribu per bulan untuk siswa SD dan Rp400 ribu untuk siswa SMP.
“Jika siswa tidak terdaftar di DTKS, subsidi SPP-nya akan menunggu Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang subsidi tersebut,” sambungnya.
Ia juga mengimbau orang tua yang mampu untuk mempertimbangkan sekolah swasta, guna memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan tempat di sekolah negeri.
“Sekolah negeri harus menjadi tempat utama bagi mereka yang membutuhkan, sementara sekolah swasta juga turut berperan dalam mencerdaskan anak bangsa,” tambahnya.
Disdik Batam memastikan bahwa tahapan PPDB akan ditutup setelah proses seleksi selesai, tanpa ada penerimaan siswa baru setelah sistem ditutup.
“Kami sudah berkomitmen untuk menutup sistem setelah tahapan selesai, dan kami siap menghadapi kritik jika ada yang tidak puas,” katanya.
(sus)