Hubungi kami di

Tanah Air

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 9 Mei 2022

Terbit

|

Ilustrasi: PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 9 Mei 2022. F. Dok. Sinar Harapan.co

PEMBERLAKUKAN pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali kembaki diperpanjang hingga 9 Mei 2022.

“Perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM, dan waktu operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM,” ujar Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

“Namun kita patut bersyukur bahwa perubahan ini mengindikasikan hal baik dalam proses penanggulangan Covid-19 di Indonesia.” sambungnya.

Safrizal menjelaskan tidak banyak aturan yang berubah dalam perpanjangan PPKM kali ini. Dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 yang berlaku sampai 9 Mei ini, disebutkan tidak ada daerah yang berada pada PPKM level 4.

BACA JUGA :  Penjelasan Happy Hipoxia Secara Medis

Sementara daerah PPKM level 1 bertambah dari sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah. Lalu, jumlah daerah PPKM level 2 menurun dari 99 menjadi 97 kabupaten/kota dan level 3 dari semula 9 daerah menjadi hanya 2 daerah.

“Sebagai negara dengan penduduk muslim tertinggi di dunia, dengan komposisi lebih dari setengahnya tinggal di Pulau Jawa dan Bali, maka pencegahan penyebaran virus Covid-19 perlu dilakukan oleh pemerintah secara hati-hati demi keselamatan kita bersama,” imbuh Safrizal.

BACA JUGA :  "Tour Guide Yang Jadi Pedagang Kopi" | PANDEMI YANG MENGUBAH MEREKA

“Untuk itu, Pemerintah mengapresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung upaya pemerintah tersebut. Selain itu kami juga mengharapkan pada pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri nanti untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan diri, keselamatan keluarga, dan keselamatan bangsa dan negara” tutup Safrizal.

(*)

sumber: detik.com

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]