VICE President Coorporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengakui keberadaan bahan bakar minyak jenis Premium di wilayah Pulau Jawa mulai terjadi penurunan. bahkan sudah tidak dijual lagi di sejumlah SPBU.
Menurut Adiatma, alasan utama bensin Premium sulit ditemukan di Pulau Jawa, lantaran memang hal itu telah diatur Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, di mana Premium bukan BBM penugasan yang wajib disalurkan di wilayah Jawa, Madura dan Bali.
Oleh karena itulah menurutnya, di tiga wilayah tersebut Premium menjadi bahan bakar yang masuk kategori umum atau nonsubsidi.
“Artinya di tiga pulau itu (Jawa, Madura dan Bali), kita tidak wajib ditugaskan. Tapi meski tidak diwajibkan, kita masih jual di beberapa wilayah Jakarta,” kata Adiatma di Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Adiatma menegaskan lagi bahwa Pertamina saat ini mengacu pada Peraturan Presiden tersebut dalam menyalurkan BBM jenis Premium. Dia pun membantah jika terjadi pengurangan Premium.
“Nggak. Kita kan sesuai Perpres saja. Boleh nggak kami jual Premium? Itu boleh. Semua sesuai dengan wilayah penugasan,” ujarnya.
Namun begitu, Adiatma masih bungkam, kapan BBM jenis Premium akan punah alias sama sekali tak lagi didistribusikan.
“Itu ada di tangan pemerintah. Pertamina sebagai badan usaha tidak berhak untuk mengambil keputusan,” ujarnya.
Langka juga di Batam
KELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, bukan hanya terjadi di wilayah Jawa, Bali dan Madura saja. Di wilayah Sumatera, kelangkaan juga terjadi banyak tempat. Sebagai gantinya, bahan bakar baru jenis pertalite, setia menunggu konsumen untuk menggantikan posisi premium yang hilang.
Namun, harganya tentu tidak sama dengan premium.
Kelangkaan BBM jenis premium sudah terjadi sejak lama di Batam. Banyak SPBU di kota industri ini yang hanya menyediakan BBM premium di hari-hari tertentu saja. Masuarakat harus berburu dengan jadwal tersedianya premium jika ingin membeli BBM dengan harga murah di luar pertalite.
Sejak muncul pertalite di Batam, kuota BBM premium memang dikurangi Pertamina. Kuota premium di Batam turun sekitar 30 persen atau tinggal sebanyak 160 ribu kl. per tahun. sebelumnya di 2016, kuota BBM premium mencapai 219 kilo liter (kl).
“Sejak kami luncurkan pertalite memang ada penurunan konsumsi premium,” sebut Sales Executive Retail Wilayah XII, Ida Bagus Ru Adhi Atma Wiguna saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Batam, beberapa waktu lalu.
Kuota premium sendiri, lanjut Ida, saat ini diatur BPH Migas, sehingga dalam hal ini Pertamina hanya sebatas menyalurkan kuota tersebut. Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menjadikan Premium sebagai BBM penugasan di seluruh Indonesia. Hal ini untuk menunjang pelaksanaan program BBM Satu Harga.
“Karena ini penugasan ada komponen yang menjadi tanggungjawab kami kepada pemerintah. Dalam artian, harus benar benar premium disalurkan kepada orang yang tepat,” lanjutnya saat itu.
Ida mengklaim pengurangan volume BBM bersubsidi lantaran meningkatnya permintaan BBM non subsidi pertalite. Ditambah lagi tuntutan teknologi pabrikan kendaraan yang mulai beralih ke mesin injeksi sehingga bahan bakar pun perlu penyesuaian. Bahkan ia mengakui seluruh kendaraan sudah merekomendasikan penggunaan bahan bakar ROW 91.
Pertamina Mulai Hilangkan Premium?
PADA Mei 2015 lalu, Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin Faisal Basri memberikan 12 rekomendasi kepada pemerintah. Salah satunya adalah penghapusan bensin RON 88 alias premium.
Ketika itu, Faisal beralasan bahwa Premium sudah tidak ada lagi di pasar internasional. Sehingga, memaksakan mengimpor Premium menjadi pemicu maraknya mafia migas berupa impor BBM.
Menurutnya, merupakan keanehan jika Indonesia masih mengimpor Premium, padahal di pasar internasional sudah tidak ada yang produksi.
Sejalan dengan rekomendasi itu, Pertamina berupaya mendorong konsumen premium berpindah ke BBM RON 90 atau pertalite yang harganya tak jauh beda dibanding premium, tapi kualitasnya lebih baik. Hingga yang terjadi sekarang, BBM Premium tetap ada, namun sudah jauh berkurang.
Sehubungan dengan penurunan kuota premium ini, ada kalangan yang menilai PT Pertamina (Persero) berpotensi kehilangan pendapatan (potential loss) dari penyaluran solar atau disebut jenis BBM tertentu (JBT) dan premium penyaluran luar Jawa dan Bali atau disebut jenis BBM khusus penugasan (JBKP) sebesar Rp 3,49 triliun.
Potensi hilangnya pendapatan tersebut terhitung dalam dua bulan atau hingga Februari 2018.
Demikian disampaikan, Direktur Pemasaran Korporat dan Ritel Pertamina M Iskandar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI.
“Ini secara formula ada potensial loss Januari-Februari ini dari penugasan JBT maupun JBKP, tidak termasuk jenis BBM umum (JBU) yang premium Jawa. Ini adalah nilainya Rp 3,49 triliun,” kata dia, di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (19/3/2018).
PT Pertamina (Persero) membantah mengurangi volume bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Indonesia. Saat ini, BUMN migas tersebut mengklaim kebutuhan premium masih sesuai dengan kuota.
VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan, pihaknya hanya menjalankan kewajiban yang telah dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Dalam aturan tersebut, Pertamina memang tidak memiliki kewajiban untuk menjual BBM premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Namun, perseroan memiliki kewajiban untuk menjamin pasokan di luar wilayah tersebut.
“Nggak lah, kita (lakukan) sesuai perpres aja,” ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/3).
Dengan demikian, pihaknya memastikan jika Pertamina juga berhak tidak menjual premium di wilayah tersebut. Hanya saja, perusahaan pelat merah tersebut ingin tetap memastikan kebutuhan Premium terjaga di tanah air guna menjaga daya beli masyarakat.
“Kalau di Jakarta di Jawa itu lihat Perpres Jamali tidak ada keharusan Pertamina jualan premium, artinya dimasukin jenis bahan bakar umum. Kita tidak jual juga boleh,” tuturnya.
“JBKP (jenis BBM khusus penugasan) itu masih dijamin, masih dijual,” tutupnya.
(*)