Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
    38 menit lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    2 jam lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    5 jam lalu
    Bahan Pokok di Tanjungpinang Menjelang Ramadan: Harga Naik, Stok Mencukupi
    13 jam lalu
    Polsek Sagulung Tangkap Dua Tersangka Pelaku Curanmor
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    13 jam lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    13 jam lalu
    Aksi Tanam Pohon di Kebun Raya, Dukung Program Gema Batam Asri
    2 hari lalu
    Jam Belajar Siswa di Batam Selama Ramadan 1447 Hijriah
    6 hari lalu
    Edukasi Hukum untuk Pelajar di Batam; Jaksa Masuk Sekolah
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 minggu lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras

Editor Admin 5 tahun lalu 592 disimak

PRESIDEN Joko Widodo mencabut bagian lampiran dari Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanam Modal. Lampiran ketiga nomor 31 yang dicabut oleh Presiden Jokowi mengatur tentang investasi miras.

Presiden Jokowi mendengar banyak masukan terkait peraturan yang dia teken pada 2 Februari 2021.

“Keputusan diambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya,” kata Presiden Jokowi seperti tersiar di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 2 Maret 2021.

Majelis Ulama Indonesia menyatakan jika pemerintah tidak mencabut kebijakan itu, maka kontraproduktif dengan komitmen mendorong wisata halal.

“Saat pemerintah berkomitmen membangkitkan ekonomi kreatif berbasis wisata halal, peredaran miras akan kontraproduktif dengan upaya mendorong wisata halal itu,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.

Alih-alih mendorong wisata halal, peredaran miras justru menjauhkan wisatawan yang ingin berkunjung ke Indonesia karena terpikat dengan promosi wisata halal. Ini bukan kali pertama MUI menolak kebijakan pemerintah tentang minuman keras atau miras.

Pada 2009, MUI minta pemerintah melarang peredaran minuman keras dan minuman beralkohol di masyarakat. Caranya, dengan tidak memberikan izin pendirian pabrik yang memproduksi minuman beralkohol.

Tidak pula memberikan izin untuk kepentingan perdagangan minuman beralkohol, serta menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan itu.

“Kalau pertimbangannya ekonomi dan investasi, banyak data menunjukkan bahwa bidang ini selalu defisit,” ucapnya.

Menurut Asrorun, perolehan keuntungan dari peredaran miras tidak berbanding lurus dengan kerugiannya, baik dalam aspek kesehatan, kerusakan karakter generasi muda, dan tindakan kejahatan.

Kalaupun miras itu diekspor, dia menambahkan, akan merusak citra bangsa Indonesia di kancah dunia.

MUI memuji langkah Presiden Jokowi mencabut lampiran peraturan presiden yang mengatur tentang investasi miras di Indonesia, khususnya di empat wilayah. Provinsi tersebut adalah Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

(*)

Kaitan miras, MUI, perpres
Admin 2 Maret 2021 2 Maret 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sejak Pandemi, Ilmuwan Terbitkan 87 Ribu Makalah Tentang Virus Corona
Artikel Selanjutnya Tentang Vaksin Mandiri, Wagub Sampaikan Pesan Pelaku Industri

APA YANG BARU?

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 38 menit lalu 39 disimak
Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
Artikel 2 jam lalu 53 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Artikel 5 jam lalu 84 disimak
Bahan Pokok di Tanjungpinang Menjelang Ramadan: Harga Naik, Stok Mencukupi
Artikel 13 jam lalu 87 disimak
Polsek Sagulung Tangkap Dua Tersangka Pelaku Curanmor
Artikel 13 jam lalu 84 disimak

POPULER PEKAN INI

Harga Emas Batangan UBS Melonjak, Emas Antam Turun di Batam
Artikel 5 hari lalu 207 disimak
Dinas Penanaman Modal Kab. Bintan Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi
Artikel 5 hari lalu 200 disimak
10 Pejabat Eselon II Kabupaten Karimun Dilantik Bupati Iskandarsyah
Artikel 5 hari lalu 189 disimak
Korupsi Rekayasa Ekspor CPO, Negara Rugi Capai Rp14 Triliun
Artikel 5 hari lalu 185 disimak
Pemko Batam dan Kejari Batam Tandatangani Nota Kesepahaman
Artikel 5 hari lalu 168 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?