PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyelenggarakan acara buka puasa bersama (bukber) di Ramadan dan gelar griya (open house) pada Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Menurut Jokowi tren penularan kasus Covid-19 mengalami perbaikan beberapa waktu terakhir. Namun, ia meminta seluruh masyarakat tak mengendurkan penerapan protokol kesehatan
“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk lakukan buka puasa bersama dan juga open house,” kata Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3).
Jokowi menyampaikan pemerintah melonggarkan sejumlah kebijakan pada Ramadan kali ini. Muslim bisa melaksanakan salat Tarawih berjemaah di masjid.
Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan melaksanakan mudik. Jokowi berkata pemudik wajib menerima tiga dosis vaksin Covid-19.
“Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.
Bulan Ramadan 1443 Hijriah akan dimulai pada awal April 2022. Ini akan menjadi Ramadan ketiga sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Pada dua tahun sebelumnya, pemerintah sempat melarang masyarakat untuk mudik guna menekan penularan Covid-19. Pemerintah juga pernah membatasi jumlah jemaah yang bisa beribadah di masjid.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com


