SEJUMLAH pemudik di Batam harus menelan pil pahit menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H. Mereka terpaksa gagal berangkat karena tiket kapal yang mereka beli ternyata palsu. Kejadian ini terjadi di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, ketika puluhan calon penumpang terkejut saat check-in dan tidak diizinkan untuk naik kapal.
Salah satu korban, Sanusi, warga Kabupaten Karimun, menceritakan pengalaman pahitnya. Ia membeli tiket kapal Pelni tujuan Jakarta melalui akun Facebook yang mengklaim sebagai resmi dari PT Pelni. Sanusi mengatakan bahwa penjual tiket tersebut meyakinkannya dengan berkata bahwa mereka berasal dari kantor pusat di Jakarta, sehingga ia merasa percaya untuk melakukan transaksi.
“Saya membeli secara online setelah melihat tawaran di Facebook. Saya tertarik karena dia mengaku dari kantor pusat,” ungkap Sanusi pada Jumat (28/3/2025) kemarin.
Ia sangat berkeinginan untuk mudik tahun ini dan telah mentransfer sejumlah uang sebesar Rp1 juta untuk dua tiket kapal KM Nggapulu. Namun, rasa kekecewaannya tak tertahan saat mengetahui bahwa tiket tersebut tidak valid saat ia tiba di pelabuhan.
“Saya baru tahu kalau tiketnya palsu saat check-in. Saya rencana ke Jakarta bersama saudara, tetapi sekarang semua batal karena kehabisan ongkos,” tambahnya.
Sanusi mengaku terpaksa mencari alternatif di Facebook karena tiket resmi Pelni dan agen travel lainnya sudah habis terjual. Dalam keadaan terburu-buru, ia memilih untuk membeli tiket yang ditawarkan di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengonfirmasi bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi mengenai penipuan ini. Beliau mengungkapkan bahwa sampai saat ini tidak ada laporan resmi yang masuk terkait kasus tersebut. Meskipun demikian, pihaknya berjanji untuk menyelidiki lebih lanjut.
“Kami baru mengetahui informasi ini dan akan segera menelusurinya. Belum ada laporan resmi, tapi ini akan menjadi perhatian kami,” jelas Debby.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan tiket palsu agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat.
“Bagi masyarakat yang merasa tertipu dan memiliki informasi, dapat melapor. Ini akan sangat membantu dalam penyelidikan kami,” tandasnya.
(dha/detikcom)