UPAYA pihak kepolisian untuk ikut memberantas aktifitas pungutan liar (pungli), juga berlanjut di Batam.
Paska melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, kali ini mereka menyasar anggotanya sendiri.
Anggota Polsek Sekupang berinisial Bripka R tertangkap tangan oleh Propam Polda Kepri usai melakukan pungli ke seorang pengusaha, Kamis (13/10/2016) malam di Batam. Ia masih diproses di Polda Kepri.
Dari informasi yang didapat, awalnya anggota Polsek Sekupang mengamankan sebuah truk yang berisikan barang elektronik komputer, tapi tidak dilengkapi dengan dokumen.
Setelah truk tersebut dibawa ke Mapolsek Sekupang guna dilakukan penyelidikan, truk tersebut ditangani penyidik R.
Diduga, pria yang berpangkat bripka tersebut bermain mata dan melobi pengusaha elektronik itu. sang oknum meminta uang sejumlah Rp. 5.000.000,- dari sang pengusaha.
Tak terima, pengusaha tersebut kemudian melaporkan masalah ini ke Propam Polda Kepri. Ia tetap memberikan yang yang diminta sang oknum. Tapi jumlahnya hanya Rp. 4.750.000,-. Saat transaksi itulah, oknum polisi R ditangkap.
Informasi oknum polisi R terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) inipun dengan cepat menyebar ke sesama anggota polisi.
Plt. Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga dikutip KORAN BATAM POS menyebutkan, OTT ini terjadi setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.
Dalam laporannya, sebuah kendaraan yang sedang membawa puluhan unut CPU komputer ditangkap oleh polisi di Sekupang. Petugas R sebagai penyidik yang menangani kasus itu diduga ingin bermain mata dengan pemilik barang.
“Dokumen (pemilik barang, pen) lengkap, kok ditangkap,” tutur Erlangga.
Momen Perangi Pungli
OTT yang dilakukan pihak kepolisian bisa menjadi momentum yang baik untuk sama-sama memerangi Pungli.
Menteri PAN RB Asman Abnur saat berkunjung ke Batam mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa melayani masyarakat dengan baik.
“ASN adalah pelayan rakyat. Pelayanan itu adalah hak rakyat, jadi jangan main-main,” kata Asman saat berkunjung ke Batam jumat (14/10).
Saat ini pemerintah juga sudah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli yang juga akan melibatkan masyarakat.
Menko Polhukam Wiranto dikutip KOMPAS mengatakan, setelah satgas terbentuk dan mulai bekerja, masyarakat bisa ikut melaporkan jika menemukan praktik pungli di lapangan.
“Upaya pemberantasan pungli melalui Saber Pungli ini nantinya juga akan melibatkan partisipasi dari masyarakat. Artinya bisa ikut melaporkan,” ujar Wiranto usai memimpin Rapat Bersama Tim Satgas Pungli di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, beberapa hari kemarin. ***