RAPAT Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Batam bersama warga kavling Bengkong Asrama, Kecamatan Bengkong Kota Batam digelar Kamis (25/11/ 2021) lalu. Pembahasan difokuskan pada status kavling warga yang belum jelas.
RDP dipimpin anggota Komisi I, Utusan Sarumaha bersama anggota dewan lainnya. Hadir juga perwakilan PT Shania Persada Jasa, Perwakilan BPN, Lurah Tanjung Buntung dan Camat Bengkong, sedangkan BP Batam tidak hadir.
Ernawati warga yang sudah lama membeli kavling di lokasi dalam RDP tersebut mengatakan bahwa faktur UWTO lahan tersebut belum ada sejak dibeli tahun 2016 dari PT Shania Persada Jasa Batam.
Ia memohon pada para anggota dewan di DPRD Batam agar bisa dibantu supaya faktur UWTO-nya dikeluarkan oleh pihak BP Batam.
“Kami sudah lama membeli lahan kavling itu dari PT Shania Persada Jasa Batam dengan ukuran 7 x 15. Namun karena faktur UWTO-nya tak kunjung keluar, maka kami tidak bisa membangunnya. Dengan adanya RDP ini supaya dewan membantu kami agar BP Batam mengeluarkan faktur UWTO nya,” ujar Ernawati diamini warga lainnya saat RDP di komisi 1 DPRD Batam, Kamis (25/11 /2021) lalu itu.
Sementara itu, dalam penjelasan Direktur PT Shania Persada Jasa Batam, Musrib, awalnya kavling tersebut dikelola perusahaannya saat BP Batam dalam kepemimpinan Ismeth Abdullah. Saat itu pihaknya mengelola sebanyak 493 kavling di Tanjung Buntung dengan konsep penataan pemukiman.
Persoalan saat ini menurut Musrib, ada 29 kavling yang belum ada faktur UWTO-nya. Pihaknya menurutnya bukan tidak mau memberikan legalitas lahan kepada warga, namun PT Shania Persada Jasa Batam sampai saat ini juga belum mendapat legalitas dari BP Batam.
“Sesuai surat penetapan dari BP Batam, lahan tersebut masuk dalam konsep penataan resmi sesuai SK nomor 77 tahun 2003. Sampai saat ini kami masih menunggu BP Batam untuk memberikan surat legalitas kepada warga,” ungkap Musrib.
Terkait adanya pembayaran kavling oleh warga, menurutnya itu hal yang wajar karena biaya itu merupakan biaya perataan, penataan lahan dan uang titipan untuk membayar UWTO.
RDP ini belum menemui kesimpulan karena pihak terkait dari BP Batam tidak hadir. DPRD Batam berencana mengagendakan kembali pertemuan dengan upaya menghadirkan perwakilan BP Batam agar masalah ini bisa segera diselesaikan.
(nes/dra)