KOMISI 4 DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan karyawan di PT. Blue Sky Solar Energy Indonesia, Kamis (19/12/2024) kemarin.
DPRD Kota Batam mengultimatum PT. Blue Sky Solar Indonesia (BSSI) Untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan karyawannya hingga Selasa, 7 Januari 2024.
“Hari Selasa 7 Januari 2025, harus sudah selesai permasalahan ini. Harus terealisasi. Kalau tidak terealisasi, maka kami akan turun pada tanggal 13. Begitu ya,” tegas Dandis di akhir rapat.
Persoalan ini mencuat setelah 9 orang karyawan BSSI melayangkan surat aduan terkait permasalahan yang mereka alami ke DPRD Kota Batam.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk dan didampingi Anggota DPRD partai Nasdem Taufik Muntasir.
Selain karyawan, hadir di rapat tersebut perwakilan dari PT. BSSI dan juga Ka. Disnaker Kota Batam serta Ka UPT Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepri.
Dari pihak karyawan, Putra, membeberkan permasalahan – permasalahan yang mereka alami, dari kontrak yang tidak jelas, laka kerja yang tidak dipedulikan perusahaan hingga slip gaji yang tidak diberikan.
“Kontrak kerja tidak jelas, masuk 12 jam, slip gaji tidak dikasih, bukan kami tidak minta, kami sudah minta tapi tidak diberi. Ada teman kami yang mengalami laka kerja tangan pun sampai operasi, pihak PT juga tidak ada perhatikan dan masih banyak yang lainnya,” kata dia.
Karena perwakilan PT BSSI tidak bisa menjawab kapan bisa menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang terjadi, maka DPRD meng-ultimatum.
“Sampai jam 8 pun rapat ini diadakan, tetap juga tidak bisa di selesaikan masalah ini, karem yang datang bukan orang yang bisa mengambil keputusan,” sesal Dandis.
(ham)