PANITIA Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam mengadakan rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak pada Selasa (26/8/2025) kemarin.
Dalam pembahasan, hadir juga pejabat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Batam, serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam.
Ketua Pansus, Asnawati Atiq menjelaskan bahwa Pansus akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan Ranperda ini memenuhi kebutuhan daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Kami ingin memastikan bahwa implementasi Ranperda ini dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” katanya.
Pembahasan mengenai Ranperda Kota Layak Anak ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak-hak anak di Batam, mencakup pemenuhan hak dasar, perlindungan dari kekerasan, serta penyediaan sarana dan prasarana yang ramah anak.
Pansus berencana melanjutkan diskusi ini secara bertahap hingga Ranperda siap untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
(sus)