RAPAT paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam untuk Tahun Anggaran 2025 digelar Senin (30/6/2025).
Walikota Batam, Amsakar Achmad yang hadir dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa pengajuan Ranperda APBD Batam 2025 sesuai dengan ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ Tahun 2025.
“Batam merupakan salah satu daerah yang menyampaikan raperda lebih awal, yang menunjukkan komitmen terhadap percepatan pembangunan berkelanjutan,” sebut Amsakar.
Dalam pemaparannya, Amsakar mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah meningkat 7,94 persen, dari Rp 3,96 triliun menjadi Rp 4,27 triliun. Peningkatan ini didorong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 11,04 persen, dari Rp 2,12 triliun menjadi Rp 2,36 triliun. Sebagian besar PAD berasal dari pajak daerah yang mengalami kenaikan sebesar 12,52 persen, sementara retribusi juga meningkat 7,18 persen.
Namun, ada penurunan pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang turun 13,81 persen, disebabkan oleh penurunan laba Bank Riau Kepri Syariah dan berkurangnya kepemilikan saham oleh Pemko Batam. Di sisi lain, Pendapatan Transfer antar daerah melonjak sebesar 35,24 persen, menyusul penyesuaian alokasi pajak dari Provinsi Kepri.
Dari segi belanja, anggaran mengalami kenaikan 8,19 persen, dari Rp 4,08 triliun menjadi Rp 4,41 triliun. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan kenaikan 6,61 persen. Amsakar juga mencatat lonjakan signifikan pada belanja subsidi, yang meningkat 312,5 persen, serta belanja bantuan sosial yang naik 243,90 persen, untuk mendukung UMKM dan lansia.
Belanja modal juga meningkat 25,70 persen, dialokasikan untuk pembelian alat berat dan pembangunan sarana pendidikan serta infrastruktur. Sementara itu, belanja tidak terduga mengalami penurunan drastis 79,69 persen, seiring dengan pergeseran fokus anggaran.
Amsakar menambahkan bahwa penerimaan pembiayaan daerah meningkat 16,99 persen menjadi Rp 134,53 miliar, berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Ia menekankan bahwa prioritas perubahan APBD 2025 adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
Raperda ini akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(sus)