DALAM hari keempat razia Penegakan Hukum Operasi Zebra Seligi 2024, Satuan Tugas (Satgas) menindak sejumlah pelanggar lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor dan mobil.
Kasatgas Gakkum, Kompol I Made Putra Hari Suargana, yang memimpin operasi di wilayah Batu Besar beberapa hari kemarin menyebut, ada sebanyak 30 pelanggar ditindak dengan sanksi tilang, sementara 111 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran, baik secara tertulis maupun lisan.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkapnya. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga potensi kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan berkendara terjamin.
Selain penegakan hukum, pihaknya juga menerapkan pendekatan persuasif, namun tetap memberikan tindakan tegas bagi pelanggar yang dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan. Operasi Zebra Seligi direncanakan akan berlangsung di berbagai lokasi di seluruh Kepulauan Riau.
(dha)